Merasa Terdiskriminasi, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Wadul ke DPRD Banyuwangi

Merasa Terdiskriminasi, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Wadul ke DPRD Banyuwangi

Banyuwangi – DPRD Banyuwangi telah siap untuk mengawal setiap permasalahan yang sedang dikeluhkan oleh sejumlah sekolah madrasah yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU).

 

Kesiapan pengawalan dari DPRD terutama dari fraksi PDI Perjuangan ini tercetus usai dilakukan kegiatan hearing bersama sejumlah Kepala Raudlatul Athfal, Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Kepala Madrasah Tsanawiyah di gedung DPRD Banyuwangi.

 

“DPRD Banyuwangi dan dari kami fraksi PDI Perjuangan siap mengawal setiap keluhan dari rekan-rekan madrasah hingga tuntas,” jelas Ketua Komisi IV, Salimi, Senin (2/11/2020).

 

Sebagaimana diketahui, puluhan pengurus cabang Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Banyuwangi beserta sejumlah kepala sekolah mendatangi gedung DPRD setempat. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi dari madrasah yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

 

“Banyak kendala di bidang pendidikan. Kami komisi IV akan menindaklanjuti keluhan mereka. Mungkin administrasinya kurang dan lain sebagainya. Setelah ini kami rapatkan bersama,” kata Salimi.

 

Sementara itu, Ketua LP Ma’arif NU Banyuwangi menjelaskan, bahwasanya selama ini banyak sekolah madrasah dari beberapa kecamatan yang merasa terdiskriminasi. Mereka mengklaim, Pemerintah Daerah tidak memberikan perhatian yang cukup.

 

“Maksud tujuan kami sowan ke DPRD, untuk menyampaikan aspirasi. Kami butuh penyelesaian problem kami. Kami merasa dibedakan, apa mungkin karena madrasah bukan di bawah naungan pemerintah daerah, melainkan di bawah Kementerian Agama,” ujar Ketua LP Ma’arif NU Banyuwangi, Zaki Al Mubarok.

 

Selain itu mereka juga mengeluhkan soal pelaksanaan musyawarah perencanaan dan pembangunan desa (Musrenbangdes). Selama ini, madrasah mengaku dilarang ikut serta dalam kegiatan tersebut. LP Ma’arif juga meminta penjelasan terkait dana hibah yang diperuntukkan pembangunan fisik madrasah.

Baca Juga :  Wabup Subandi Bertekad akan Menuntaskan PTSL di Kabupaten Sidoarjo

 

“Akibat sikap diskriminatif ini, kami madrasah tidak bisa menyampaikan aspirasinya terkait pengembangan dunia pendidikan. Madrasah sudah memenuhi persyaratan berkas yang diminta. Bahkan, beberapa kali dilakukan revisi namun tak juga ada kejelasan diterima atau ditolak,” ujar ketua LP Ma’arif NU. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *