Pria ini Tega Bunuh Temannya Sendiri, Apa Motifnya?

Pria ini Tega Bunuh Temannya Sendiri, Apa Motifnya?

OKI – majalahglobal.com: Sandra alias Can Bin Mustakim (26) tega menghabisi nyawa temannya sendiri korban Fahmi Bin Mirwan (19) swasta beralamat Dusun IV RT.003 RW.002 Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan OKI di TKP di Jalan Umum Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan (OKI)

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy (14/7) mengatakan, rekan-rekan sudah melihat salah satu Vidio yang sempat viral di medsos kemarin (13/7) inilah salah satu pemerannya tersangka Sandra alias Can Bin Mustakim (26) Salah seorang warga Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan OKI.”jelasnya”.

” kejadian ini terjadi sekira pukul 10.30 Wib awalnya ketika mereka bertemu, namun kejadian di TKP itu sekitar jam 12.00 Wib. Awal mula kejadian ini antara korban Fahmi Bin Mirwan (19) swasta beralamat Dusun IV RT.003 RW.002 Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan OKI dengan tersangka Sandra sebenarnya sudah lama kenal. Nah kemarin itu setelah sekian lama korban tiba tiba menjemput tersangka dirumahnya untuk sama sama jalan jalan kedaerah ujung tanjung.

Dalam perjalanan terjadi cekcok antara korban dan tersangka, menurut keterangan tersangka korban selalu membuli tersangka mengatakan bahwa duda sehabis itu muncullah emosi tersangka, dan pada saat itu juga tersangka sudah membawa senjata tajam berupa sebilah pisau dan posisi tersangka ini ada dibelakang( dibonceng korban) ketika melewati ujung tanjung tersangka menikam korban dari belakang lalu korban terjatuh dari sepeda motornya dan korban sempat mengadakan perlawanan dan tersangka terus melakukan penyerangan sampai korban jatuh terus melakukan penusukan diarea yang mematikan sehingga korban meninggal di TKP.
Untuk motif sementara ini diduga sakit hati karna dibuli korban.

mendapat laporan masyarakat telah terjadi perkelahian yang menyebabkan kematian. Polsek Tulung Selapan langsung menuju TKP untuk olah TKP dan membawa korban ke puskesmas tulung selapan untuk dilakukan visum, sedangkan Tim lainnya melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri ke salah satu keluarganya di desa lebung gajah.

Kurang dari satu jam setelah kejadian Tim Polsek Tulung Selapan berhasil menangkap serta mengamankan pelaku ke rumah kepala desa. Sembari menunggu bantuan dari polsek terdekat yakni polsek pangkal lampam dan Polres OKI

Sekitar jam 17.10 wib baru bisa dilakukan negosiasi dan tim bisa membawa pelaku ke Mapolres OKI. Tersangka karna sudah membawa pisau dengan alasan menjaga diri tapi disini sudah ada niat sehingga terjadi sesuatu olrh karna itu kami kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dan memang kita harus memberikan hukuman seberat beratnya terhadap para pelaku/tersangka supaya tidak terjadi lagi pelaku pelaku lainnya, hanya karena tersinggung pelaku dengan mudahnya menghabisi nyawa orang bahkan temannya sendiri. Ujarnya.

” Kapolres OKI menghimbau masyarakat agar jangan membawa senjata tajam baik dipinggang maupun dalam kendaraan. Sesuai Undang Undang Darurat Tahun 1991 itu yang pertama.

Yang kedua ketika dia membawa sajam kapan saja ada konflik dengan yang lain dengan mudahnya mengeluarkan sajam tersebut untuk melakukan penganiayaan bahkan sampai membunuh orang lain dengan dalil membela diri. Dan sekali lagi saya sampaikan pada masyarakat khususnya masyarakat OKI, marilah bersama sama menjaga diri kita bukan dengan membekali diri dengan sajam, kita harus menghindari dari berbagai masalah dan kalaupun ada masalah hendaknya bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah, humanis jangan dengan cara binatang kearah membunuh seperti hukum rimba siapa yang kuat dia yang menang jangan kita ini manusia dan nyawa ini sangat berharga sekali jangan suka membunuh.”harap Kapolres OKI”.(Ril/Tri Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *