Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019”

Mojokerto – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khususnya saat Perayaan Natal 2019  Dan Tahun Baru 2020, Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH SIK M.H  bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba dan minuman keras, Kamis (19/12) usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019  bertempat di lapangan Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto.

Barang bukti yang di musnahkan tersebut adalah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi “Aman Semeru 2019”, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,  adapun barang bukti yang di musnahkan anatara lain : 20.250 butir tablet doubel L, 169 botol Arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.  

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Silaturahmi Ke Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815/Mojokerto

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara Dibakar di tempat pembakaran untuk Jenis Tablet Doubel L, sedangkan Minuman Keras di musnahkan dengan menuang dan membuag isi Miras ke dalam Bak yang sudah disiapkan, dan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani penyalahgunaan Narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif barang haram tersebut di wilayah hukum.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasi pemerintah maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Mari kita bersama-sama wujudkan Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, kepada masyarakat barang kali ada yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran Narkoba, silahkan menghubungi Command Center telp 110 atau datang langsung ke Satresnarkoba, kami akan jaga kerahasiaan identitas anda” ungkap Kapolresta Mojokerto Bogiek Sugiyarto.(Jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *