Razia Gabungan Lapas Kotaagung Temukan Handphone, Barang Terlarang dan Lima Warga Binaan Positif Narkoba
KOTAAGUNG, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersama Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menggelar razia gabungan sekaligus tes urine terhadap warga binaan, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus langkah preventif untuk memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIB Kotaagung.
Razia diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi. Dalam arahannya, ia meminta seluruh petugas melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Usai apel, petugas gabungan kemudian melakukan penyisiran di sejumlah blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar hunian beserta lingkungan di sekitarnya untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang masuk dan berada di dalam Lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di lingkungan Lapas, di antaranya handphone, kabel, kepala charger, korek gas, serta sejumlah benda lainnya.
Selain razia, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan yang dilakukan oleh BNNK Tanggamus. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lima warga binaan dinyatakan positif narkoba.
Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk dilakukan penanganan dan assessment sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Lapas Kotaagung dalam menindaklanjuti hasil tes urine tersebut.
“BNNK Tanggamus siap mendukung dan bersinergi dengan Lapas Kotaagung dalam menindaklanjuti warga binaan yang terindikasi positif. Selanjutnya akan dilakukan assessment untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penanganannya, sehingga langkah yang diberikan dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Diani.
Menurutnya, sinergi antara BNNK dan jajaran pemasyarakatan penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
Sementara itu, Kalapas Kotaagung, Ruh Harijadi, menegaskan bahwa kegiatan razia dan tes urine merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Kotaagung tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas,” tegas Ruh Harijadi.
Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten dengan memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, BNNK Tanggamus, serta seluruh unsur terkait.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Pengawasan akan terus kami perkuat dan setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi dengan APH juga akan terus kami tingkatkan sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Kegiatan razia gabungan dan tes urine tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta mencegah penyalahgunaan narkotika dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya
081272255678










