Gandeng OJK, Korem 083/Baladhika Jaya Berikan edukasi Perlindungan Konsumen

KOTA MALANG,- Berbagai pembekalan mengenai perlindungan
konsumen, diberikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kota
Malang ke para personel Korem 083/Baladhika Jaya.

             Sosialisasi itu, dilakukan guna meningkatkan pemahaman
mengenai hak dan kewjaiban konsumen jasa keuangan, khususnya pengguna
produk jasa keuangan.

             Hal itu, dikatakan oleh Kepala Staf Korem, Letkol Arm Budi
Santosa yang hadir mewakili Danrem dalam sosialisasi yang berlangsung di
Aula Makorem. Selasa, 17 Desember 2019.

             “Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dan literasi terkait dengan pemanfaatan keuangan untuk
investasi yang positif,” ujar Kasrem.

Baca Juga :  Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran

             Sementara itu, Ketua IIP OJK Malang, Reza Sugiarto
menambahkan jika rendahnya literasi dan inklusi, sering kali
dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertangggungjawab untuk
memasarkan produk atau layanan jasa keuangan dengan berbagai cara.

             “Sehingga, apa yang disampaikan ke masyarakat tidak akurat
dan tidak jelas, dan berpotensi merugikan konsumen atau masyarakat,”
ujarnya.(jayak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *