Pria ini Diamankan Polisi Setelah Berusaha Memperkosa Korbannya

OKI – majalahglobal.com : Karena ketahuan saat diduga hendak melakukan pemerkosaan, Faledi Harun (37) warga Desa Kayulabu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini lalu menganiaya korbannya.

Informasi didapat menyebutkan, peristiwa itu terjadi Jumat (1/11/2019) dini hari sekira pukul 01.00 Wib, di rumah korban Yeni Haryani (33) yang berada di Dusun 1 Desa Kayulabu, hingga berujung korban menderita beberapa luka di bagian tangannya.

“Mulanya, pelaku Faledi memecahkan kaca jendela, lalu masuk ke dalam kamar tidur korban yang saat itu sedang tidur,” ungkap Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Kamis (7/11/2019).

Korban terbangun karena merasa ada orang yang naik ke tempat tidurnya. Kata dia lagi, setelah itu korban terkejut dan langsung mendorong tubuh pelaku, sehingga pelaku mengancam dengan sebilah pisau sambil berkata, ‘diamlah atau kubunuh kau’.

“Tapi korban masih berteriak dan pelaku langsung membacok korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau, mengakibatkan korban mengalami luka sayat di tangan kiri sebanyak 4 liang dan jari telunjuk, serta jari tengah tangan kanan masing-masing 1 liang. Setelah berhasil melukai korban, pelaku langsung melarikan diri,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pedamaran Timur IPDA Panca Mega Surya saat dikonfirmasi mengungkapkan,ketika peristiwa terjadi,ibu rumah tangga ini lagi sendirian di rumah. Dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penganiayaan adalah Faledi yang tak lain merupakan tetangga korban.

“Korban ini sudah berkeluarga, tetapi saat itu sedang sendirian di rumah. Motif pelaku diduga hendak memperkosa korban, tetapi karena keburu ketahuan dan korban berontak serta terus berteriak, pelaku lalu menganiayanya dengan sebilah pisau,” terang dia.

Hingga akhirnya, Selasa (5/11/2019), setelah memastikan hasil penyelidikan, lanjut dia, kita bergerak menuju ke rumah tersangka Faledi dan langsung menangkapnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.(Ollan hangga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *