Wabup Mojokerto Bantu Amankan Dana Desa

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Mojokerto, diproyeksikan akan mengalami kenaikan dari Rp 108.884.141.000 di tahun 2018, menjadi Rp 122.223.216.000. Begitu juga dengan Dana Desa (DD) tahun 2018 sebesar Rp  208.535.750.000 di tahun 2018, dinaikkan oleh pemerintah pusat menjadi Rp 235.653.897.000 di tahun 2019 nanti. Kenaikan angka ini tentunya membutuhkan ketepatan dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa.
Ketepatan pengelolaan keuangan, juga diinstruksikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, dalam acara Workshop Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes Tahun 2018.
“Saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), rata-rata sudah mencapai angka diatas Rp 1 milyar. Makin besar anggaran, makin besar tanggungjawab yang harus diemban oleh kepala desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa,” kata wabup, Kamis (29/11) siang di Pendopo Graha Majatama.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri, mengembangkan sebuah sistem aplikasi pengelolaan keuangan desa yakni Siskeudes, dimana aplikasi ini diharapkan dapat mengamankan pengelolaan APBDesa.
“Saya instruksikan seluruh desa di Kabupaten Mojokerto, untuk menggunakan Siskeudes mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan. Serta memerintahkan OPD terkait untuk membantu pelaksanaannya. Jangan takut dengan sistem ini (Siskeudes), karena keberadaannya justru sangat membantu kita,” instruksi wabup. (Jayak Mardiansyah)
Baca Juga :  HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke - 44, Polsek Dlanggu bersama bhayangkari Gelar Bakti Sosial Door To Door

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *