Bapenda Mojokerto Tertibkan Pajak Hotel & Restoran

MOJOKERTO – MG : Bapenda Mojokerto terus berupaya menertibakan pajak hotel dan restoran agar perolehan pajak daerah mencapai target.

Hal ini bisa dibuktikan dengan realisasi-realisasi pajak daerah yang hampir 100% bahkan ada juga yang sudah melebihi target.

Pajak Hotel bintang satu realisasi  1,48 Miliar atau (98,42%). Kemudian pajak Hotel Melati Satu realisasi 838 Juta atau (79,50%), Kemudian pajak Villa realisasi 747 Juta atau (101,57%).

Pajak Restoran realisasi 640 Juta atau (83,88%), Kemudian Pajak Rumah Makan realisasi 1,93 Miliar atau (107,88%), Kemudian yang terakhir Pajak Katering realisasi 1,85 Miliar atau (100,95%).

“Setiap tahunnya kami bakal terus meningkatkan kinerja kami, sehingga target pajak daerah bisa terpenuhi 100% bahkan kalau bisa melebihi target. Maka dari itu pajak hotel dan restoran bakal terus kami perketat, sehingga para pengusaha hotel dan restoran tertib dalam membayar pajak,” ujar Kepala Bapenda Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (28/11/2018). (Jayak Mardiansyah/Adv)

Baca Juga :  Pasca Banjir, Babinsa Koramil Jatirejo Bareng Perangkat Desa & Warga Perbaiki Pipa Saluran Air

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *