Fantastis, Renovasi Gedung DPRD Kabupaten Malang Capai Ratusan Juta

KABUPATEN MALANG – www.majalahglobal.com : Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti renovasi gedung DPRD Kabupaten Malang senilai Rp 855 juta. MCW menilai renovasi bagian atap dan lantai gedung DPRD itu hanya menghamburkan anggaran.
Koordinator MCW Malang Raya, Fachruddin menilai gedung DPRD masih layak dan representatif untuk kegiatan DPRD. Kondisi lantai dan atap gedung DPRD pun masih baik.
“Renovasi total lantai dan atap gedung DPRD belum perlu dilakukan. Kondisinya masih baik dan representatif,” ungkap Fachrudin.

Seharusnya alokasi dana renovasi gedung DPRD bisa digunakan untuk kebutuhan dasar rakyat, seperti peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan masyarakat. Sebab, alokasi anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat tidak sebanding dengan jumlah rakyat yang membutuhkan.

“Selayaknya DPRD dan Pemkab Malang peka terhadap layanan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Fachrudin.
Berdasar hasil pengamatan MCW, fasilitas bagi anggota DPRD cukup banyak. Bahkan, anggota DPRD menerima sekitar 20 tunjangan, seperti tunjangan reses, transportasi, dan sebagainya. Itu pun masih akan bertambah dengan keluarnya PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“Renovasi gedung DPRD sama dengan meningkatkan fasilitas anggota DPRD saat rakyat miskin belum tersenduh bantuan,” tandas Fachrudin.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Helijanti Koentari mengakui renovasi gedung DPRD dilakukan dengan cara mengganti keramik lantai dua, tangga, dan atap gedung DPRD.

Dana renovasi yang mencapai Rp 750 juta dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Sedangkan anggaran sebesar Rp 105 juta dari anggaran Sekwan untuk penggantian kusen, tangga samping, pembuatan ruangan Ketua Badan Kehormatan, Bapperda dan Kabag.

“Total dana renovasi gedung DPRD tahun ini sebesar Rp 855 juta,” tegas Helijanti (Dwi cahya bagasworo)

Exit mobile version