Inilah Inovasi Dari Pemkot Mojokerto Yang Bisa Membuat Berhasil Meraih Adipura

MOJOKERTO – majalahglobal.com : Pencapaian Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus di tahun 2017 yaitu sukses meraih Piala Adipura berhasil terwujud. Rabu malam (2/8) Mas’ud Yunus menerima penghargaan Adipura oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada acara Malam Anugerah Lingkungan tahun 2017.

Bertempatkan di Auditorium Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jakarta, Walikota Mojokerto hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Wachid dan beberapa Kepala OPD. “Alhamdulillah tahun 2017 ini Kota Mojokerto kembali meraih Piala Adipura. Ini terwujud berkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan nyaman,” jelasnya.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif pemerintah kota dan masyarakat dengan pemberian penghargaan adipura untuk mewujudkan wilayah yang berkelanjutan, secara ekologis, sosial dan ekonomi.

Di Kota Mojokerto program inovasi yang dapat dijadikan andalan raihan Adipura adalah Program Kasih Setia dan Bayar Pajak Pakai Sampah. Kasih Setia yaitu akronim dari Kampung Bersih Sehat, Teduh, Indah dan Aman. Dengan program ini, setiap kampung / wilayah di Kota Mojokerto mampu mewujudkan penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup. Yaitu pengelolaan sampah melalui bank sampah, ruang terbuka hijau, pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah, dan mewujudkan wilayah kota Mojokerto yang asri dan nyaman melalui pola hidup bersih.

Baca Juga :  M. Agus Fauzan dan PP Mojokerto Raya Berbagi Takjil dan Buka Bersama

Inovasi Walikota Mojokerto yang diapresiasi oleh Kemeterian Lingkungan Hidup adalah program bayar pajak melalui bank sampah. Program ini dinyatakan mampu mengubah pola pikir masyarakat dengan memanfaatkan sampah untuk membayar pajak. Dengan bayar pajak dengan sampah, masyarakat juga dapat sadar akan pentingnya membangun kota dengan membayar pajak serta dapat bersempatan mengikuti undian umroh gratis. Penilaian Adipura tahun 2017 ini sangat ketat.

Hal ini dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan untuk mereformulasi penghargaan Adipura dengan strategi Rebranding Adipura. Salah satu proses penilaian yang harus dilalui Bupati/Wali Kota nominator penerima Adipura adalah presentasi dan wawancara di depan Dewan Pertimbangan Adipura, praktisi pengelolaan sampah dan bidang pemasaran, pejabat KLHK, akademisi perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat serta rekan media massa. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *