Jembatan Brawijaya Kediri Tunggu Kepastian Hukum

KEDIRI – majalahglobal.com : Jembatan Brawijaya hingga kini masih menunggu kepastian hukum. Bila masalah hukum tuntas proses pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Padahal pembangunan tersebut sangat dinanti-nanti oleh warga saat ini, mengingat jembatan lama kondisinya sudah memprihatinkan.
    
Jembatan lama saat ini usianya sudah mencapai ratusan tahun. Ironisnya, Polda Jatim yang menangani kasus hukum jembatan Brawijaya belum juga memberikan kepastian hukum. Dampaknya, Pemkot Kediri menunda pembangunan lanjutan jembatan Brawijaya yang anggaran lanjutannya sudah disetujui DPRD kota Kediri senilai Rp 21 miliar pada APBD 2017 ini. Usaha Pemerintah Kota Kediri dalam melanjutkan pembangunan jembatan tersebut sudah berulang kali dilakukan. Salah satunya Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar yang meminta langsung Kapolda Jatim era Anton Setiadji untuk memberikan lampu hijau dalam melanjutkan pembangunan tersebut.
     
Kabag Humas Pemkot Kediri Apip Permana, mengatakan Pemkot Kediri optimis akan melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya yang diketahui sudah mangkrak kurang lebih 3 tahun itu. Meski demikian, saat ini pihak pemerintah masih menunggu kepastian proses hukum yang masih berjalan. “Tetap akan dilanjutkan, tapi kita masih menunggu proses hukumnya,” ujarnya, Selasa (7/3). Terpisah, anggota Komisi C DPRD Kota Kediri Yudi Ayubchan, berharap anggaran lanjutan untuk pembangunan Jembatan Brawijaya yang sudah dianggarkan dapat berjalan dengan lancar.
    
Exit mobile version