Jambi, majalahglobal.com – Pemberitaan media Patroli86.com edisi lalu yang berjudul “Diduga Anggaran Pembangunan Desa Pematang Balam Mark Up Sisa Anggaran Dipertanyakan” dikabarkan mendapat tanggapan serius dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Dugaan Mark up pada anggaran pembangunan di tiga titik pekerjaan infrastruktur desa ini cukup pantastis.
Berdasarkan analisa tim pemantauan yang mendatangi lansung ke lokasi pekerjaan ini, pada pekerjaan beton Jalan Usaha Tani desa dengan volume panjang 100 meter berdasarkan keterangan Sekdes Desa, dibangun dengan dana anggaran 162 jutaan rupiah. Dari analisa tim, pada pekerjaan ini ditemukan anggaran permeter panjang dengan dana anggaran 1,6 jutaan rupiah.Suatu anggaran yang sangat pantastis.
Terkait hal ini, Sekdes Desa Pematang Balam, via WA menanggapi pemberitaan hanya menyampaikan kepada media “terima kasih atas dugaan Mark up nya” jawab sekdes. Saat dipertanyakan berapa Silpa dari pekerjaan ini, sekdes tidak memberikan jawabannya.
Pj Kades Pematang Balam dikonfirmasi via WA oleh media tidak memberikan jawabannya, Pj kades terkesan Bungkam.
Hal ini juga dimintai tanggapannya oleh media terkait pemberitaan kepada Camat Muaro Papalik. Camat hanya memberikan balasan stiker WA “terima kasih atas infonya” padahal camat merupakan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa.
Terkait pemberitaan media, mendapatkan tanggapan serius dari Kadis DPMD Kabupaten Tanjab Barat. Tanggapan Kadis via WA “Terkait pemberitaan ini Dinas PMD akan mengkonfirmasi ke Desa, dan akan menyampaikan untuk desa dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada”.
“Dalam pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dana desa, ada beberapa unsur yang bisa melaksanakan pemantauan pengawasan dan evaluasi dana desa, yaitu masyarakat desa, camat, BPD, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), BPK serta KPK,” jawaban tanggapan Kadis.
Bupati Tanjung Jabung Barat, dimintai tanggapannya oleh media via WA, belum memberikan jawaban tanggapannya. Tanggapan dari beberapa pihak nantinya, akan dimuat media ini pada pemberitaan selanjutnya, guna penyajian pemberitaan media ini yang berimbang.
Menurut Hamdi Zakaria sebagai ketua tim kepada media ini mengatakan, hasil analisa tim juga akan disampaikan laporan temuannya kepada APIP Kabupaten nantinya, laporan akan dilayangkan tim setelah LHP dari Inspektorat disampaikan ke desa. Diluar temuan dari auditor Inspektorat atau BPK nantinya, murni menjadi temuan tim berdasarkan analisa,” kata Hamdi.(Agus)










