Sidoarjo, majalah global.com – Permasalahan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) Desa Sidokepung Buduran, mulai terurai. Wakil Bupati Sidoarjo H.Subandi, S.H., turun langsung mendiskusikan dan mencari solusi permasalahan tersebut dengan Kepala Desa, dan Camat Buduran, Senin malam (29/05/2023) di Kantor Desa Sidokepung.

“Saya berkeinginan semua masyarakat Sidoarjo bisa mendapatkan program PTSL yang kuotanya hanya 1000 dengan biaya Rp. 150.000,- Untuk itu sudah saya himbau, kalau kita mengikuti program PTSL, harus mengikuti sesuai anjuran pemerintah, dan urusan legalitas dipermudah, dan sekarang sudah pengukuran BPN lapangan kurang lebih 1300 yang sudah pengukuran dan sisanya akan diajukan lagi ke BPN kauta tambahan,” terang Wabup Sidoarjo H. Subandi saat memberikan keterangan kepada media ini.

Ia juga menjelaskan akte jual beli yang dibuatkan notaris sudah cukup, yang penting obyek itu tidak ada masalah. Persyaratan dari BPN tetap dilakukan. Urusan PTSL ini memang rumit, dan panitia PTSL juga sudah maksimal kerjanya.

“Saya berharap, jangan sampai PTSL yang merupakan program pusat ini terganggu. Insyaalloh nanti akan dilaksanakan pengukuran tanah di desa Sidokepung. Nanti akan dipetakan mana tanah yang bermasalah dan tidak bermasalah,” ungkapnya.
Jika ada warga tanahnya bermasalah silahkan berkoordinasi dengan ibu Kades dan BPN, karena yang berwenang menerbitkan surat adalah BPN. Kepala desa dan panitia hanya pelaksana saja.
“Jangan sampai ada yang menganggu program PTSL, kalau ada yang menganggu, saya sebagai Wakil Bupati Sidoarjo bertanggung jawab menyelesaikanya,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan ke warga Sidokepung, jika terjadi masalah jangan sampai bertindak anarkis, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Tindakan ini mengganggu pelayanan pemerintah Desa Sidokepung. Mengenai masalah tanah waris bisa kita cari solusi Bersama, nanti BPN yang akan menerangkan semuanya. (Ldy)










