Majalah global.com, Bangka Selatan – Seakan sudah tidak asing lagi kalau pekerja tambang timah ini melakukan aktivitas di kawasan terlarang yang tidak boleh dilakukan pertambangan seperti contoh kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi tapi larangan itu seakan-akan tidak mempan dan sama sekali mereka tidak takut resiko yang akan di dapatkan, Rabu (12/04/ 2023).
Kawasan hutan produksi yang berbatasan dengan hutan lindung beralamat desa pasir putih Tanjung timur kecamatan tukak Sadai kabupaten Bangka Selatan di hajar penambang timah diduga iilegal yang menggunakan alat berat excavator seakan di belakang layar ada sikuat untuk melancarkan aktivitas pertambangan timah tersebut.
Dari pantauan awak media terlihat 1 unit alat berat excavator berwarna kuning merek Komatsu,camp,sakan,mesin,selang panjang dan para pekerja yang sedang beraktivitas mencari biji timah.
Keterangan dari pekerja, saya baru bekerja disini biasanya ada pengurunya tapi tidak tau kemana orangnya untuk pemiliknya David untuk yang lainnya kita kurang paham juga,” ujarnya.
Sampai berita ini di terbitkan awak Media akan konfirmasi ke pemilik tambang tersebut bernama David dan konfirmasi ke aparat penegak hukum supaya aktivitas tambang kawasan hutan produksi alamat desa pasir putih Tanjung timur kecamatan tukak Sadai kabupaten Bangka Selatan segera di tindak lanjuti.(citra)










