mahkota555

Konflik Tapal Batas, GPM Desak Pemda Halsel, Kesultanan dan TNI-Polri Menyelesaikannya

Konflik Tapal Batas, GPM Desak Pemda Halsel, Kesultanan dan TNI-Polri Menyelesaikannya
Konflik Tapal Batas, GPM Desak Pemda Halsel, Kesultanan dan TNI-Polri Menyelesaikannya

Majalahglobal.com, Halsel – Terjadinya konflik Tapal Batas sesama Warga di Halmahera Selatan, DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan. Mendesak Sikap dan langkah tegas, Pemerintah Daerah Kab. Halmahe Selatan dan Kesultanan Bacan bersama TNI-Polri agar segera menyelesaikannya.

 

Harmain Rusli selaku ketua GPM Halsel menuturkan, perkembangan teknologi merupakan salah satu faktor yang memungkinkan setiap Negara untuk menentukan perbatasan wilayah dengan menggunakan titik-titik koordinat.

 

Sebab, keberadaan titik-titik koordinat yang menunjukkan batas kedaulatan suatu daerah, relatif stabil karena tidak terpengaruh oleh berbagai kondisi sehingga secara hukum titik-titik koordinat sudah aman untuk menjamin batas kedaulatan daerah.

 

Namun, keberadaan titik-titik koordinat sebagai penanda perbatasan didarat tidak cukup menjamin pelaksanaan kedaulatan daerah pada area tersebut.

 

Hal ini mengingat dalam praktik titik-titik koordinat tidak mudah diterjemahkan oleh masyarakat yang masih bergantung pada tapal batas tradisional, baik yang berupa patok, pagar, atau batas fisik lain sebagai penentu area perbatasan.

 

Kehadiran Pemerintah lewat Institusi (Negara) sebagai jaminannya dalam menetapkan Batas Secara Sah dan tidak samar-samar.

 

Sementara, Kabupaten Halmahera Selatan Adalah Bagian yang tidak bisa dilepas pisahkan dengan Fenomena Sosial Yakni Sengketa Tapal Batas.

 

Untuk itu, perlu kiranya adanya intervensi Pemerintah Daerah Dalam Meretas konflik Tapal Batas yang terjadi di Kab. Halmahera Selatan saat ini.,

 

Karena persoalan konflik Tapal Batas seringkali terjadi dan Sampai detik ini, belum bisa terselesaikan dengan baik dan bijak oleh Pemerintah itu sendiri.

 

Hal tetsebut, butuh sentuhan Serta uluran kebijakan pihak-pihak yang memiliki kewenangan menetapkan Batas suatu daerah (Desa) Pemerintah Daerah, Kesultanan dan TNI-Polri Adalah lembaga Yang memeliki kewenangan Penuh Dalam Meretas Konflik Tapal Batas.

 

Jika lemahnya pengawasan terhadap patok perbatasan, titik koordinat, Batas Wilayah Suatu daerah (Desa).

 

Akan menimbulkan persoalan hukum dan berpotensi mengancam tatanan dan keamanan Sosial, misalnya persengketaan pemanfaatan lahan dan administrasi pertanahan.

 

Oleh nya itu, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan. Mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Pihak Kesultanan Bacan, serta TNI-Polri, harus lebih serius dalam pembuatan dan atau penetapan tapal batas secara fisik untuk suatu daerah (Desa) yang berbatasan. Mengingat arti penting secara hukum dan teknis terhadap kehidupan masyarakat yang berdomisili di tapal batas tersebut. Tegas Harmain.

 

Harmain juga meminta Pihak Penegak Hukum di Halmahera Selatan agar dapat Memanggil Oknum-oknum yang diduga Kuat telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menentu dan menetapkan Tapal Batas Suatu daerah (Desa), secara sepihak karena terindikasi akan memicu konflik dan merusak tatanan sosial. Pintanya. (Kandi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *