Majalahglobal.com, Mojokerto – Polres Mojokerto mengadakan konferensi pers terkait pengeroyokan yang menewaskan Patma Irwaning Carya (18) yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2022 di Angkringan Depan Stadion Gajah Mada Mojosari, Jumat (30/12/2022) di Mapolres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, pihaknya telah meringkus 9 pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda.
“6 orang dewasa telah kami tahan. 3 anak-anak belum kami tahan tapi proses hukum tetap berlanjut,” ungkap Kapolres Mojokerto.
Pelaku dewasa semuanya warga Kabupaten Mojokerto. Yaitu Dani (19), warga Desa Mojosulur, Mojosari, Muhammad Johan (19), warga Desa Menanggal, Mojosari, Muhammad Firmansyah (18), warga Desa Randubango, Mojosari, Zulkarnein (19), warga Desa/Kecamatan Pungging, Aldi Nur Arifin (19), warga Desa Purwojati, Ngoro, serta Rosyid (18), warga Desa/Kecamatan Kutorejo.
Sedangkan 3 pelaku lainnya berusia 17 tahun. Yaitu AFP (17), warga Desa Awang-Awang, Mojosari, RAS (17), warga Desa Godong, Gudo, Jombang, serta WPI (17), warga Tegalsari, Surabaya. RAS dan WPI tinggal di garasi truk Mutiara, Desa Belahantengah, Mojosari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menjelaskan peran masing-masing pelaku. Dani memukul Fatarulloh 3 kali dan menendang kepala korban. Johan meneriaki korban dengan kata Gangster. Firmansyah memukul punggung korban Fatarulloh sebanyak 10 kali.
Zulkarnein memukul korban Patma. Aldi memukul korban Fatarulloh dan menginjak korban Patma. Rosyid memukul korban Patma 10 kali. AFP memukul kepala korban Fatarulloh sebanyak 3 kali. RAS memukul korban Fatarulloh. WPI (17) memukul kepala Fatarulloh sebanyak 3 kali.
“Penyebab kematian korban P (Patma) setelah dilakukan autopsi, kekerasan benda tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada selaput laba-laba otak sehingga mati lemas. Perlu diketahui, korban pengeroyokan dan 9 pelaku pengeroyokan merupakan anak punk,” tegas AKP Gondam.
Lebih lanjut dikatakannya, pengeroyokan tersebut dipicu masalah antara kelompok korban dengan Juned (20), warga Desa/Kecamatan Pungging, Mojokerto pada Sabtu (24/12/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu di dekat SPBU Desa Ngrame, Pungging, Juned merampas kalung milik teman Fatarulloh.
Mendengar kabar tersebut, Fatarulloh pun memburu Juned. Ia mengajak 3 temannya untuk menghajar Juned. Yaitu Patma, serta Joko dan Kris, warga Jalan Empunala, Kota Mojokerto. Keempat pemuda ini akhirnya menemukan Juned di warung kopi (warkop) area Stadion Gajah Mada pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.
Keributan pun terjadi antara Fatarulloh dengan Juned. Ketika itu, Fatarulloh mengeluarkan palu besi dari balik bajunya karena dikeroyok Juned dan 3 temannya. Sontak saja ia diteriaki gangster oleh Johan. Sehingga warga yang asyik nongkrong di warkop Stadion Gajah Mada memukuli Fatarulloh.
Melihat temannya dimassa warga, Patma yang sempat kabur, kembali ke lokasi untuk menolong Fatarulloh. Ketika itu ia membonceng Anton menggunakan sepeda motor Honda BeAT. Sialnya, double stick atau ruyung yang dibawa Patma terjatuh di hadapan massa. Sehingga ia dan Anton menjadi sasaran amuk warga.
Beruntung Anton hanya menderita luka lecet karena berhasil kabur. Sedangkan Patma babak belur dan bersimbah darah di lokasi sehingga kondisinya kritis. Pengeroyokan berhenti setelah patroli dari Satuan Sabhara Polres Mojokerto dan anggota Polsek Mojosari tiba di lokasi. Patma langsung dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar.
“Para pelaku kami kenakan pasal 170 ayat (2) ke-2E dan ke-3E atau pasal 351 ayat (2) dan (3) juncto pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tandas Gondam. (Jay)










