Majalahglobal.com, Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota Mojokerto mengadakan Penutupan Pelatihan Tari Sekar Mojo dan penyerahan bantuan perawatan 13 Cagar Budaya Kota Mojokerto.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, total bantuan perawatan untuk 13 Cagar Budaya Kota Mojokerto adalah sebesar Rp. 58 Juta.
“Hal ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap Cagar Budaya,” ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, Rabu (16/11/2022) di Aula Dinas P & K Kota Mojokerto.
Menurut Ning Ita, ketika bangunan Cagar Budaya ini terpelihara dengan baik tentu umur fisiknya akan lebih panjang dan bisa memberikan warisan kepada generasi penerus untuk melihat secara langsung bentuk fisik dari cagar budaya yang memang usianya sudah cukup lama.
“Jadi keberadaan cagar budaya yang hari ini masih ada itu tergantung dari sejauh mana kita mampu merawat bangunan fisik cagar budaya tersebut,” terang Ning Ita.
Terkait harapan untuk Penari Sekar Mojo, diharapkan Tari Sekar Mojo akan terus dieksplorasi sebagai kebudayaan lokal yang ada di Kota Mojokerto.
“Harapannya semakin banyak lagi kebudayaan yang bisa lestari sampai generasi-generasi yang akan datang. 60 Peserta Tari Sekar Mojo ini merupakan bagian dari generasi penerus yang akan melanjutkan keberlangsungan Kota Mojokerto kedepan. Dan saat ini Pemerintah Kota Mojokerto telah memberikan bekal Pelatihan Tari Sekar Mojo. Semoga ilmunya bermanfaat dan berkah melimpah,” pesan Ning Ita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid menuturkan, selain memberikan bantuan biaya perawatan, Pemkot Mojokerto juga memasang box panel di 13 objek cagar budaya tersebut.
“Bantuan ini sesuai amanat Perda Kota Mojokerto Nomor 17 tahun 2019 tentang pengolahan cagar budaya. Dan nilai yang kita berikan variatif dari mulai Rp. 3 juta hingga Rp. 6 juta,” tegas Amin.
Tak hanya itu, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Mojokerto kepada pelaku seni budaya, juga diselenggarakan kegiatan pelatihan tari sekar mojo yang dilaksanakan selama tiga hari.
“Pelatihan diikuti 60 orang siswi dan hari ini kita tampilkan sebagai seremonial penutupan pelatihan oleh Walikota,” ungkap Amin.
Sekedar informasi, sebanyak 13 bangunan dan kawasan telah ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat kota dalam kurun tiga tahun terakhir. Penetapannya dilakukan melalui keputusan Wali Kota.
Status cagar budaya masing-masing ditetapkan pada gedung SMPN 7 Kota Mojokerto, SD Katolik Wijana Sejati, bangunan kolonial yang berada di Jalan Kartini dan Museum Gubug Wayang, Gedung Rumah Sakit Bantuan (Rimkitban) Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah), serta kompleks Makam Pekuncen di Kelurahan Surodinawan.
Selain itu, cagar budaya juga telah ditetapkan pada gedung SMPN 1, SMPN 2, SDN Purwotengah, Denkesyah Mojokerto, Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Poroki Santo Yosef, Gereja Babtis Indonesia Pertama (GBIP), serta Kantor Detasemen Korem 082/CPYJ. (Jay)










