mahkota555

Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi Gerakan Pengendalian Hayati/Rumah Burung Hantu

 

SIDOARJO,majalahglobal.com – Warga Kelurahan Urang Agung Kecamatan Sidoarjo – Kota,Kabupaten Sidoarjo,Senin (30/5/2022).
Mendapatkan sosialisasi gerakan pengendalian hayati/rumah burung hantu oleh dinas pangan dan pertanian kabupaten sidoarjo mulai pukul 8:00 – sampai selesai.

Dalam sosialisasi tersebut bertempat di lokasi situs sendang agung,dimana tempat tersebut sangatlah cocok karena di samping kanan kiri adalah lahan persawahan yang saat ini lagi ditanami padi.

Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi Gerakan Pengendalian Hayati/Rumah Burung Hantu
Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi Gerakan Pengendalian Hayati/Rumah Burung Hantu

Dalam giat tersebut dipimpin oleh Ir.Muh.Rudi sebagai Tim Pelaksana Sosialisasi bersama warga Kelurahan Urang Agung,dan dihadiri juga Jajaran Dinas Pangan Dan Pertanian,hadir pula Lurah Urang Agung Ir.H.Anwar,serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo H.Damroni Anggota Komisi A,dalam kesempatan itu Lurah Ir.Anwar menyampaikan banyak terima kasih atas kunjungan dinas dalam rangka Sub Kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Pangan,Holtikultura dan Perkebunan.

Ir.Muh.Rudi dalam sosialisasinya menyampaikan kami Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo ada kegiatan sosialisasi pengendalian hayati di Kelurahan Urang Agung yang notabenenya ada bantuan rumah burung hantu sebanyak 2 unit hal ini dilakukan dalam rangka untuk pengendalian hayati hama tikus sebab hama tikus ada 2 macam pengendalian yang pertama pengendalian hayati dan yang kedua pengendalian kimia,dalam pengendalian hayati salah satu nya bantuan rumah burung hantu ini,dengan pengendalian hayati sudah mulai kita lakukan sejak tahun 2010,dan ditahun tersebut kita pernah melakukan kegiatan seperti ini,”terangnya.

Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi Gerakan Pengendalian Hayati/Rumah Burung Hantu
Dinas Pangan Dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Sosialisasi Gerakan Pengendalian Hayati/Rumah Burung Hantu

“Waktu itu bantuan rumah burung hantu plus burungnya satu jodoh,dan kenapa pada hari ini bantuannya hanya rumah burung hantunya saja, kendalanya di poin pertama penangkar resmi diburung hantu tidak ada yang melegalitas atau legalitasnya kurang (tidak resmi -read) dan untuk kedepannya kita hanya bantu hanya rumah burung hantunya saja,dan InsyaAllah kalau ada rumahnya dan burung nya akan datang dengan sendirinya,”tambahnya Muh.Rudi.

Untuk tahun 2022 ini ada 10 unit bantuan rumah burung hantu,dan 2 unit diperbantukan diKelurahan Urang Agung,2 unit lagi Desa Durungbedug Kecamatan Candi,2 unit lagi di Desa Jiken Kecamatan Tulangan,2 unit lagi di Desa MinduGading Kecamatan Tarik,2 unit di perbantukan di Desa Segodobacang Kecamatan Tarik,dan dari yang memperoleh bantuan ini melalui Muserbang,dan apabila dari desa yang lain apabila ingin mengusulkan untuk dibantu rumah burung hantu itu harus melalui Muserbang dulu baru kita realisasi selama itu tidak ada reposhing anggaran,”pungkasnya.(sgi/ldy/mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *