mahkota555

Pengepul Uang Baru Dibekuk, Polresta Mojokerto Amankan Rp 5 M

Pengepul Uang Baru Dibekuk, Polresta Mojokerto Amankan Rp 5 M
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso saat diwawancarai awak media

Majalahglobal.com, Mojokerto – Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso memberikan keterangannya terkait penangkapan 5 orang yang diduga menjadi pengepul uang baru pada 7 April 2022 yang lalu di Gerbang Tol Gedeg Kabupaten Mojokerto.

 

Saat diwawancarai media ini, Kasatreskrim menjelaskan bahwa 5 pelaku berikut barang bukti uang sebesar Rp. 5 Miliar telah dibawa ke Polres Mojokerto Kota. Dari hasil pendalaman, kami menduga di awal itu ada dugaan uang palsu. Dan dalam perkembangannya, diduga terkait dengan peredaran uang kurang lebih Rp. 5 Miliar tersebut ada masalah dalam SOP penukaran uang baru.

 

“Rencananya uang Rp. 5 Miliar tersebut akan diedarkan di wilayah Jawa Timur. Dan dari Rp. 5 Miliar itu sudah beredar kurang lebih Rp. 1,2 Miliar di wilayah Jombang dan Nganjuk. Uang Rp. 5 Miliar tersebut terdiri dari uang pecahan Rp. 1.000, Rp. 2.000, Rp. 5.000, Rp. 10.000 dan Rp. 20.000,” ungkapnya, Rabu (20/4/2022) setelah Buka Bersama dengan Awak Media di Mapolresta Mojokerto.

 

Lebih lanjut dikatakannya, terduga pelaku yang kami amankan kemungkinan besar adalah pengepul besarnya dan akan disebarkan ke orang-orang yang melayani jasa penukaran di pinggir jalan. Uang Rp. 5 Miliar tersebut masih ada segel Bank Indonesianya. Dari pengakuan yang bersangkutan, mereka mengaku mendapatkan dari bank di daerah Jawa Barat.

 

“Yang kita ketahui bersama, bila kita datang ke bank terdekat, biasanya paling besar kita bisa menukarkan uang sebesar Rp. 4 Juta. Dan disini yang kami temukan kurang lebih Rp. 5 Miliar, sehingga saat kami temukan kami curiga, apakah ini uang asli atau palsu. Apakah uang ini merupakan hasil dari pencucian uang. Saat ini kami mengamankan 5 orang yang statusnya saat ini masih menjadi saksi. Kelima pelaku merupakan warga Sidoarjo. JE merupakan inisial Pemilik uang Rp. 5 Miliar ini,” jelasnya.

 

Ditegaskannya, kami telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia Surabaya. Secara kasatmata dan pengecekan langsung, uang tersebut memang asli dikeluarkan oleh Bank Indonesia karena masih segelan. Namun terkait dengan resminya uang tersebut masih kita pertanyakan. Saat ini kami masih menunggu hasil resminya dari Bank Indonesia cabang Surabaya.

 

“Jadi uang Rp. 5 Miliar tersebut ditaruh di mobil Grand Max dan Pajero. Kelima pelaku murni orang sipil semua. Tidak ada yang pegawai bank maupun ASN. Mereka sudah menjalankan aksi ini sejak 4 tahun yang lalu. Secara detail, uang keluar dan uang masuk perbankan harus tercatat dan disini diduga itu tidak dilakukan, sehingga ada potensi pelanggaran-pelanggaran pidana terhadap peristiwa itu,” tutupnya. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *