
MOJOKERTO – Polres Mojokerto menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/7/2021) di Mapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, alhamdulillah hari ini kami Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka mendukung kegiatan PKM Darurat yang sudah dimulai dari tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dimana adanya kenaikan yang signifikan terkait dengan penyebaran covid-19 di semua wilayah termasuk salah satunya adalah Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah apel, kami akan melakukan kegiatan pemantauan di lokasi yang sudah ditentukan. Seperti tempat hiburan, tempat wisata, rumah makan, pasar tradisional dan juga beberapa tempat lain yang bersifat akan mengumpulkan kegiatan masyarakat.
“Insha Allah nanti pukul 3 sore kami akan bertemu dengan pihak tokoh agama, tokoh masyarakat dan alim ulama untuk nantinya bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk bisa menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat untuk melakukan kegiatan salat berjamaah cukup di rumah saja,” ujarnya.
Masih kata Dony, untuk jumlah personil kami melibatkan dari POLRI ada 400 personel dan dari TNI ada 300 personil. Dimana mereka akan melakukan pemantauan di setiap titik lini sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Hari ini kami sudah mendapatkan surat edaran dari Bupati. Sifatnya masih sosialisasi selama 3 hari, semua tempat hiburan dan wisata wajib tutup. Selain itu boleh buka hanya sampai pukul 8 malam. Khusus untuk rumah sakit, puskesmas dan apotik saja yang boleh buka 24 jam. Untuk penyekatan ada di tiga titik wilayah, yang pertama di kecamatan Trawas, kemudian Kecamatan Ngoro dan juga Kecamatan Trowulan. Warga masyarakat di luar dari Kabupaten Mojokerto akan kita putar balikkan,” tegasnya.
Sementara itu Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat sosialisasi ditempat keramaian mengatakan, rumah makan dan warung tidak boleh melayani pembeli yang mau makan ditempat. Hari ini rumah sakit sudah penuh, puskesmas sudah penuh.
“Kita berada di daerah darurat Covid-19. Semuanya harus pakai masker dengan cara yang benar dan konsisten. Covid 19 di Kabupaten Mojokerto melonjak luar biasa. Saya harap semuanya bisa menjaga dirinya masing-masing. Kita akan sosialisasikan peraturan PPKM Darurat selama 3 hari kedepan, setelah itu akan kami berikan sanksi bagi pelanggar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya. (jay)










