Majalahglobal.com, MOJOKERTO – Forkopimda Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (Rakor) sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) selama bulan Ramadhan serta progam Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadhan (Mesra), Rabu (14/4/2021) di Pendopo Graha Maja Tama, Jalan A Yani Nomor 16 Mojokerto.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Mojokerto yang telah mempunyai program dan inovasi, mudah-mudahan dengan adanya program Mesra ini, kita semuanya bisa berpartisipasi secara maksimal dan jaminan untuk keamanan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Patut kita syukuri saat ini wilayah Kabupaten Mojokerto semakin menurun tingkat penularan Covid-19. Apabila tempat ibadah di suatu wilayah yang sudah masuk zona kuning, tiba-tiba berubah menjadi orange, maka tempat ibadah di tempat tersebut dilarang untuk menggelar pelaksanaan ibadah,” terang Bupati Mojokerto Ikfina Rahmawati.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, kami berterima kasih atas fasilitas pelaksanaan kegiatan Rakor ini sehingga dapat terlaksana dengan baik. Terkait dengan Program Mesra, Mojokerto sehat dan tertib Ramadhan 2021 agar nantinya bisa kita jabarkan dan kita laksanakan bersama-sama di tengah-tengah masyarakat adalah salah satunya juga bentuk Polri menuju presisi di dalam rangka untuk lebih mengedepankan empati building kita.
“Di dalam program Mesra kami mengedepankan 3 Pilar yg didalamnya sudah termasuk relawan yang mana bisa mengikuti pengawasan dalam rangka inovasi Program Mesra. Kegiatan yang kita namakan MESRA (Mojokerto Sehat dan Tertib Ramadhan) dan artinya akan dipaparkan oleh tim kami dan untuk nantinya bisa dijabarkan langsung oleh Wakapolres kami untuk memaparkan terkait Program dan Inovasi bernama Mesra (MojokErto Sehat Tertib RamadAn) yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dijajaran Polsek Wilayah Hukum Polres Mojokerto pada saat Bulan Suci Ramadhan nantinya sebagai bentuk untuk mengkontrol penyebaran COVID 19,” ungkap Kapolres Mojokerto.
Kemudian Serdik Sespimmen Polri 61 Kompol David Triyoprasojo SH, S.I.K, MSi mengatakan, terkait Program dan inovasi MESRA Polres Mojokerto intinya adalah Progam Mesra dilaksanakan berdasarkan pada aspek pemantapan Kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yg kondusif dan penguatan hubungan Kepolisian selama masa pandemi Covid-19.
“Pola-pola represif yang selama ini diterapkan kepada masyarakat akan diubah dan penerapan himbauan maupun sanksi selama masa pandemi Covid-19 akan lebih dijalankan secara persuasif. Dengan adanya progam Mesra untuk tindakan represif akan jauh dikurangi dan sanksi bagi pelanggar akan lebih dilaksanakan secara humanis. Progam Mesra akan dilaksanakan selama 38 hari ke depan,” tandas Wakapolres Mojokerto.
Kemudian Mayor Inf Nuriman selalu Pabungdim 0815/Mojokerto mengatakan, kami sangat mendukung terkait dangan program Kapolres Mojokerto yang memberikan himbauan pembatasan di tempat ibadah masjid pada waktu pelaksanaan sholat tarawih yang sangat banyak anak kecil.
“Selain itu kami juga mendukung himbauan tidak mudik kepada warga masyarakat Kabupaten Mojokerto terkait menjelang Idul Fitri 1442 H,” jelansya. (jay)










