mahkota555

Ini Strategi Polres Mojokerto Cegah Keberadaan Uang Palsu

Ini Strategi Polres Mojokerto Cegah Keberadaan Uang Palsu
MOJOKERTO – majalahglobal.com : Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Purwandi melakukan pengecekan kepada jasa penukaran uang di sepanjang jalan A Yani Kota Mojokerto terkait antisipasi beredarnya uang palsu, Rabu (7/6). Menjelang lebaran tidak menutup kemungkinan beredar uang palsu di masyarakat.

Salah satu jasa penukaran uang, Riana (34) menuturkan, ia bersama teman-temannya datang ke Mojokerto untuk menawarkan jasanya sebagai penukaran uang baru.

“Saya dan teman-teman dari Sumatra, ikut orang. Jadi tinggal menjual uang baru dan setor ke bos jika sudah laku,” ungkapnya.

Masih kata Riana, uang baru yang bisa ditukar di tempatnya ada tiga pecahan. Yakni pecahan Rp5 ribu, Rp10 ribu dan Rp20 ribu. Dari Rp100 ribunya, dijual dengan harga Rp115 ribu. Menurutnya, jika ada uang palsu yang ditukarkan, itu sudah menjadi resiko. Ia dan sejumlah temannya sudah memulai aktivitasnya sejak dua hari lalu.

Hal yang sama dikatakan Jesandra Simarmata (32). Bersama sejumlah teman dari tempat asalnya di Sumatra, mengontrak rumah di Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

“Tiap tahun, kita selalu ada disini. Sudah lima tahun, nanti mendekati hari raya justru makin banyak jasa penukaran uang,” katanya.

Jesandra menambahkan, pendapatnya tiap harinya tidak tentu. Menurutnya, jika ada uang dengan model baru muncul, jasa penukaran uang banyak dicari. Pihaknya memprediksikan tahun ini lebih banyak dicari masyarakat daripada tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Heru Purwandi mengatakan, pengecekan dan sosialisasi tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai uang baru tersebut tercampur dengan adanya uang palsu. “Kasihan masyarakat yang menjadi jasa penukaran uang ini karena aktivitas ini tidak setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum menemukan uang palsu baik di uang baru maupun uang yang ditukar masyarakat ke jasa penukaran uang. Pihaknya berharap tidak ada peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, baik di masyarakat maupun di jasa penukaran uang. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *