Jakarta – majalahglobal.com : Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Romahurmuziy beberapa hari lalu menghebohkan jagad Indonesia. Kasus ini menyeret nama-nama besar, seperti yang dituturkan Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy ini.
Eks Ketua Umum PPP ini menyangkal memiliki pengaruh dalam penunjukan sejumlah jabatan di Kementerian Agama. Justru, Rommy menyebutkan pemilihan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) atas rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifuddin Halim.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rommy dan Haris sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag selain itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahad turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan penanganan perkara di KPK selalu berdasarkan alat bukti.
“Saya tidak tahu persis siapa nama-nama yang disebut tadi. Kalau menyebut nama itu kan sudah sering orang-orang yang keluar dari proses pemeriksaan kemudian menyebut nama siapa saja. Bagi KPK, yang paling penting adalah apakah ada pihak-pihak tertentu yang disebut di ruang pemeriksaan dituangkan dalam berita acara dan dilihat apakah informasi itu didukung dan sesuai dengan bukti-bukti yang lain,” ujar Febri kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).
Febri mengatakan KPK pasti akan menindaklanjuti informasi yang diberikan, termasuk dalam penanganan perkara.
“Bila informasi terkait penanganan perkara tanpa didukung bukti, kalau ternyata informasinya berdiri sendiri, maka mungkin saja tidak relevan secara hukum. Tapi kalau informasi yang disampaikan itu didukung atau berkesesuaian dengan bukti lain, bisa kita cermati lebih lanjut. Memang yang paling penting saat ini adalah proses ini diletakkan sebagai proses hukum. Jadi agar semuanya bisa diuji dengan alat bukti yang ada,” papar dia.
Sebelumnya, Romahurmuziy mengaku meneruskan aspirasi soal kelayakan Haris Hasanuddin, yang mengikuti seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.
Meski meneruskan aspirasi, Rommy mengatakan tidak pernah mengintervensi proses seleksi pejabat pimpinan tinggi di Kemenag. Rommy menegaskan tak punya kewenangan mencampuri seleksi pejabat di Kemenag.
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Rekomendasikan Haris Jadi Kakanwil Kemenag
“Tapi bahwa meneruskan aspirasi, apa yang saya teruskan bukan main-main. Contoh Haris memang dari awal menerima aspirasi dari ulama seorang Kiai Asep Saifudin Halim adalah pimpinan pondok pesantren dan kemudian Bu Khofifah, beliau gubernur terpilih, jelas mengatakan, ‘Mas Rommy, percayalah dengan Haris karena orang kerja bagus.’ Sebagai gubernur terpilih, beliau mengatakan kalau Mas Haris sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan Pemprov akan lebih baik,” ujar Rommy.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy dan dua tersangka lain dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dalam OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris untuk memuluskan jabatan mereka di kantor wilayah kementerian Agama, Jawa Timur. (Indigo)











