KOTA MOJOKERTO — Dari layar laptop di Lynn Hotel, Kamis (3/9/2026), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyapa jajaran Satpol PP Kota Mojokerto. Ia hadir secara daring untuk membuka kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Batch 2”.
Agenda itu bukan sekadar pelatihan. Bagi Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, ini adalah upaya menjaga uang rakyat. Karena setiap batang rokok ilegal yang beredar, berpotensi memotong dana yang seharusnya kembali ke masyarakat.
“Para anggota Satpol harus memahami bagaimana cara merespons rokok ilegal yang beredar di masyarakat, sekaligus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat untuk membeli rokok yang legal, yang resmi dan memiliki pita cukai,” ujar Ning Ita.
Ia menekankan dua kata kunci: pengawasan dan edukasi. Petugas di lapangan diminta tidak hanya menindak, tetapi juga menjelaskan.
*Kenali Ciri Rokok Ilegal*
Menurut Ning Ita, masyarakat perlu melek soal ciri-ciri rokok ilegal. Ada dua yang paling umum: rokok dengan pita cukai palsu dan rokok polos tanpa pita cukai sama sekali.
“Bukan membeli rokok dengan pita cukai palsu atau rokok polosan tanpa pita cukai. Kita harus bersama-sama mencegah adanya cukai ilegal,” tegasnya.
Kesadaran pembeli, kata dia, adalah kunci memutus mata rantai. Selama masih ada yang membeli karena lebih murah, maka peredaran akan terus ada.
*Dampaknya ke Dana Daerah*
Ning Ita mengingatkan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum. Ini juga menyangkut uang.
Setiap tahun Kota Mojokerto menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, atau DBHCHT. Dana itu dipakai untuk 3 hal utama: kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
“Semakin banyak kerugian negara akibat cukai ilegal, maka penerimaan yang kita terima juga berkurang,” jelasnya.
” Maka kita harus berupaya bersama-sama jangan sampai ada kerugian negara, jangan sampai ada cukai ilegal, sehingga DBH yang kita terima juga akan menjadi lebih besar sesuai dengan penerimaan negara,” tambahnya.
Artinya, jika peredaran rokok ilegal marak, program-program untuk warga bisa ikut terdampak.
*Satpol PP Diminta Jadi Edukator*
Melalui pelatihan Batch 2 ini, Ning Ita berharap kapasitas Satpol PP semakin kuat. Tidak hanya terampil dalam pengawasan dan penindakan, tetapi juga mampu menjadi “guru” bagi masyarakat.
Tugasnya menjelaskan mengapa memilih rokok legal penting. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar warga paham dampaknya ke kas daerah.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, Pemkot menargetkan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto bisa ditekan. Sehingga DBHCHT yang diterima bisa maksimal dan kembali lagi untuk kepentingan warga. (Jay)










