HALSEL — Di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, aktivitas pemotongan dan penampungan kayu masih terlihat berjalan. Lokasinya berada di sebuah sawmill yang menurut keterangan warga dikelola oleh seorang bernama Mas Tris.
Hingga Selasa, 01/9/2026, kegiatan bongkar muat dan pengolahan kayu di lokasi tersebut belum berhenti. Kondisi ini memicu keresahan warga, terutama terkait dampak lingkungan di sekitar pemukiman.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, kayu-kayu yang masuk ke sawmill berasal dari hutan di dataran tinggi belakang Kampung Buton.
“Penambangan secara besar-besaran di hutan Kampung Buton dan pengangkutan yang ditampung di Somel milik Mas Tris masih berjalan lancar,” ungkap salah seorang warga.
*Kekhawatiran Dampak Lingkungan*
Bagi warga Kampung Buton, persoalannya tidak hanya soal penebangan. Pemukiman mereka berada di dataran rendah. Sementara titik penebangan berada tepat di belakang desa, di wilayah yang lebih tinggi.
Warga khawatir fungsi hutan sebagai penahan air dan tanah hilang jika pembukaan lahan terus terjadi.
“Kalau dibiarkan terus menerus maka akan berdampak ke rumah Warga ketika turun hujan deras, karena pohon sebagai penahan tanah dan air telah ditebang habis,” jelas warga tersebut.
Kekhawatiran itu beralasan. Di musim hujan, aliran air dari dataran tinggi tanpa vegetasi penahan rawan memicu banjir dan sedimentasi ke permukiman.
*Pekerja Didatangkan dari Luar*
Berdasarkan penuturan warga, aktivitas penebangan dilakukan oleh sejumlah pekerja yang berasal dari daerah Seram. Kebutuhan operasional mereka, mulai dari konsumsi hingga bahan bakar untuk mesin sensor, disebut ditanggung oleh pengelola sawmill.
Salah satu pekerja di lokasi, Nur, yang ditemui pada Kamis, 06/08/2026, membenarkan hal itu. Ia menyebut kayu yang ada di lokasi berasal dari hutan belakang Kampung Buton. Kayu kemudian diolah di tempat serkel sebelum dijual dengan harga bervariasi sesuai jenisnya.
“Kayu-kayu ini ada dua jenis yang ditebang di hutan belakang kampung Buton oleh operator sensor asal Warga Seram. Dibawa ke somel dikelola untuk dijual harganya variasi sesuai jenis kayu,” ungkap Nur.
Saat ditanya perizinan, Nur menyebut tempat tersebut sebagai “pangkalan mebel”, bukan industri. Ia juga menyebut pemiliknya, Mas Tris, bersama istri sedang berada di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, dan diperkirakan baru kembali sepekan kemudian.
Upaya konfirmasi kepada Mas Tris melalui nomor 0813-2869-9XXX belum membuahkan hasil. Nomor tersebut tidak aktif hingga berita ini diturunkan.
*Respons KPH*
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH Wilayah Halmahera Selatan, Nurbaiti Radjiloen, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terimakasih informasinya. Nanti tim dari KPH yang akan turun melakukan pengecekan langsung di lokasi,” jawab Nurbaiti.
Hingga saat ini tim tersebut belum terlihat di lokasi.
Majalahglobal.com terus membuka ruang bagi Aparat Penegak Hukum, KPH, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait pemberitaan ini.
Reporter: Kandi










