Kakanwil Ditjenpas Lampung Dr. Maulidi Hilal Tegaskan Reformasi Total Pemasyarakatan: Bangun Mental SDM, Perkuat Integritas, dan Zero Toleransi Penyimpangan
LAMPUNG, majalahglobal.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung, Dr. Maulidi Hilal, S.H., M.Si., resmi menegaskan arah baru kepemimpinannya melalui serangkaian program strategis yang berfokus pada pembinaan sumber daya manusia, penguatan integritas, peningkatan pelayanan pemasyarakatan, serta pemberantasan berbagai bentuk penyimpangan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Provinsi Lampung, Senin (06/07/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Maulidi Hilal setelah resmi memimpin Kanwil Ditjenpas Lampung secara definitif. Ia menegaskan, seluruh jajaran pemasyarakatan, mulai dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), hingga Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), menjadi bagian dari prioritas pembenahan yang akan dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau sebelumnya saya masih menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh), sekarang saya sudah memimpin secara definitif. Karena itu, kami akan menerbitkan Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung sebagai pedoman bersama dalam menjalankan tugas,” ujar Maulidi Hilal.
Menurutnya, pembenahan pemasyarakatan tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan dan penegakan disiplin, tetapi harus dimulai dari pembangunan karakter setiap insan pemasyarakatan.
“Integritas bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Integritas adalah buah dari fondasi mental dan karakter yang dibangun dengan baik. Kalau fondasinya kuat, maka integritas akan tumbuh dengan sendirinya. Modal utamanya hanya satu, yaitu kemauan dari dalam diri masing-masing,” tegasnya.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, seluruh Kepala UPT diwajibkan menyelenggarakan pembinaan mental dan rohani bagi pegawai setiap dua minggu sekali, serta pembinaan jasmani setiap pekan. Program tersebut akan melibatkan berbagai lembaga keagamaan sesuai keyakinan masing-masing pegawai.
Selain pembinaan pegawai, Kanwil Ditjenpas Lampung juga akan memperkuat sistem pembinaan bagi warga binaan, anak binaan di LPKA, maupun klien pemasyarakatan di Bapas melalui kurikulum pembinaan yang lebih terarah sesuai latar belakang pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi masing-masing.
Di bidang sumber daya manusia, Maulidi Hilal menilai peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan mendesak agar pemasyarakatan mampu mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
“Kita tidak boleh tertinggal. Perkembangan zaman begitu cepat sehingga kompetensi SDM harus terus ditingkatkan agar pelayanan pemasyarakatan semakin profesional,” katanya.
Dalam upaya menciptakan organisasi yang bersih, Maulidi Hilal menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyimpangan sekecil apa pun.
“Jangan pernah membiarkan penyimpangan sekecil apa pun. Kalau yang kecil dibiarkan, lama-kelamaan akan menjadi besar dan sulit dikendalikan. Pencegahan harus dimulai dari hal-hal yang paling sederhana,” ujarnya.
Ia juga mewajibkan seluruh UPT melaksanakan briefing kepemimpinan secara rutin setelah kegiatan pembinaan jasmani sebagai sarana komunikasi, edukasi, dan penguatan nilai-nilai organisasi secara lebih humanis.
Pengawasan internal pun akan diperketat melalui pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara rutin dengan target tidak ada satu ruang pun yang luput dari pemeriksaan.
“Minimal satu kamar diperiksa setiap hari. Tidak boleh ada satu sentimeter pun area yang tidak diperiksa agar barang-barang terlarang dapat dicegah masuk ke dalam lapas maupun rutan,” tegasnya.
Khusus bagi LPKA, Maulidi Hilal memastikan seluruh hak anak binaan akan dipenuhi secara bermartabat, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, pembinaan kepribadian hingga program reintegrasi sosial tanpa diskriminasi.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan perhatian terhadap pembinaan anak binaan. Salah satu hasilnya adalah keterlibatan anak binaan dalam berbagai kegiatan seni budaya, termasuk penampilan Tari Saman yang dipersiapkan hanya dalam waktu empat hari.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Lampung akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Menurut Maulidi Hilal, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi salah satu fokus utama agar pelayanan pemasyarakatan semakin cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan masyarakat.
Dalam bidang pengawasan internal, Kanwil Ditjenpas Lampung mulai memperkuat fungsi Kepatuhan Internal (Patnal) melalui peningkatan kapasitas personel bekerja sama dengan Polda Lampung dan Kodam untuk mempelajari sistem penegakan disiplin yang lebih efektif.
“Patnal bukan hanya menjadi pemadam kebakaran ketika terjadi pelanggaran. Mereka harus menjadi penggerak pencegahan melalui edukasi, pembinaan, dan pengawasan sehingga setiap pegawai memiliki kontrol diri yang kuat,” jelasnya.
Terkait pelayanan publik, Maulidi Hilal memastikan seluruh kanal pengaduan masyarakat telah tersedia dan terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan kritik maupun laporan.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Sosial kontrol itu penting sebagai penyeimbang organisasi. Kalau masyarakat menemukan pelanggaran, silakan catat nama petugas, hari, tanggal, jam, dan laporkan kepada kami agar penanganannya tepat,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap penjatuhan hukuman disiplin akan dilakukan secara objektif dan penuh kehati-hatian.
“Kalau memberikan penghargaan, hari ini juga bisa saya berikan. Tetapi kalau menjatuhkan hukuman disiplin, saya bisa menahan berkasnya sampai satu atau dua minggu karena itu menyangkut masa depan seseorang dan keluarganya. Saya harus benar-benar yakin sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Terkait pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, Maulidi Hilal kembali mengingatkan warga binaan agar tidak lagi mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji.
“Sampaikan kepada siapa pun yang masih mengendalikan narkoba dari dalam lapas, kami tidak akan ragu memindahkan mereka ke Nusakambangan. Hukuman dua tahun atau tiga tahun tidak menjadi ukuran. Bandar kecil maupun besar, semuanya akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Sementara mengenai rencana pembangunan Rutan Krui, pihaknya masih melakukan kajian mendalam terhadap lokasi yang ada. Kanwil Ditjenpas Lampung juga telah mengusulkan anggaran pembelian lahan, meski pemerintah daerah bersama masyarakat telah menawarkan hibah tanah.
Di sisi lain, penanganan warga binaan dengan gangguan kejiwaan akan dilakukan melalui koordinasi bersama rumah sakit, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta tenaga medis agar seluruh proses tetap sesuai ketentuan hukum dan aspek kemanusiaan.
Menutup keterangannya, Maulidi Hilal mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Kita mungkin bukan Superman dan bukan Spider-Man. Tetapi kalau kita memiliki pikiran yang baik, sikap yang baik, tindakan yang baik, serta doa yang baik, Insyaallah kebaikan itu akan datang kepada kita. Mari bersama-sama memperbaiki apa yang masih kurang dan mempertahankan apa yang sudah baik demi mewujudkan Pemasyarakatan Lampung yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya.
Oleh: Andi Raya
0812 7225 5678










