Perkuat Sinergi Antar APH, Rutan Kelas I Bandar Lampung Hadiri Sosialisasi E-BERPADU dan Diskusi Penerapan KUHP–KUHAP
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menghadiri kegiatan Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dan Diskusi Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) antar Aparat Penegak Hukum (APH), yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Lampung, ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar APH dalam implementasi sistem peradilan pidana terpadu, khususnya melalui pemanfaatan Aplikasi E-BERPADU sebagai sarana digitalisasi layanan peradilan.
Rutan Kelas I Bandar Lampung hadir sebagai bagian dari komitmen mendukung transformasi sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan tersebut, Rutan diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ari Julio, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Novo Firnando, beserta jajaran.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta dari berbagai institusi penegak hukum mengikuti pemaparan materi dan diskusi interaktif terkait penyelarasan penerapan KUHP dan KUHAP, sekaligus membahas tantangan dan strategi implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis elektronik.
Mewakili Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Santoso, Ari Julio menegaskan bahwa kehadiran Rutan dalam forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan layanan hukum antar lembaga.
“Kegiatan sosialisasi Aplikasi E-BERPADU dan diskusi penerapan KUHP serta KUHAP ini menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum. Rutan Kelas I Bandar Lampung, sesuai arahan Kepala Rutan Bapak Tri Wahyu Santoso, siap mendukung penuh penerapan sistem peradilan pidana terpadu guna mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, baik bagi masyarakat maupun warga binaan,” ujar Ari Julio.
Ia menambahkan, optimalisasi koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian hukum di wilayah Lampung.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antar APH di Provinsi Lampung semakin solid, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tuntutan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Oleh: Andi Raya










