Majalahglobal.com, Mojokerto – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI melaksanakan Festival Aspirasi dengan mengambil tema Revitalisasi Ekosistem Bumi Majapahit. Menghimpun aspirasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan dan keseimbangan alam berkelanjutan.
Sekda Kabupaten Mojokerto, Drs. Teguh Gunarko, M.Si. menerangkan, Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengambil tema revitalisasi ekosistem Bumi Majapahit. Menghimpun aspirasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan dan keseimbangan alam berkelanjutan.
“Dalam budaya Nusantara keseimbangan antara manusia, lingkungan dan sang pencipta harus dihidupkan kembali dalam konteks pembangunannya. Upaya ini untuk menjaga warisan Majapahit untuk anak cucu kita bersama,” ucapnya.
Diterangkannya, Kabupaten Mojokerto dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, sungai, mata air, pegunungan dan ekonomi masyarakat. Namun demikian, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan.
“Kabupaten Mojokerto harus menjadi ruang sejarah dan menghormati antara manusia dengan lingkungannya. Banyaknya industri dan kegiatan usaha tambang yang telah berjalan serta potensi wisata dan alam menjadi aspek yang tidak bisa dipungkiri telah mengeksploitasi alam secara besar-besaran,” jelasnya.
Sebagai contoh, ada kegiatan tambang di Kabupaten Mojokerto, secara aspek ekonomi keberadaan tambang tentu memberikan penghasilan dan investasi.
“Namun di aspek alam tentu merusak lingkungan. Beberapa isu lingkungan di Kabupaten Mojokerto yang jadi perhatian adalah masih adanya tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto yang berpotensi merusak lingkungan namun sulit dilakukan penindakan. Selain itu banyak pelanggaran saat menambang seperti tidak dilakukan reklamasi namun Kabupaten Mojokerto tidak mempunyai kewenangan, lokasi di Kabupaten Mojokerto namun izinnya di atas kita,” paparnya.
Selain itu, banyak juga industri yang tidak mempunyai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan berada di dekat pemukiman seperti industri tahu, rambak, cecek, usus, dan daur plastik.
“Hal ini dikarenakan biaya pembangunan IPAL tidaklah murah dan perizinan bisa secara mandiri melalui website Kementerian Perizinan. Mari kita jadikan revitalisasi ekosistem Bumi Majapahit sebagai titik balik untuk melestarikan lingkungan hidup dan sejarah berjalan secara beriringan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah kita,” ungkapnya.
Ditegaskannya, sebenarnya selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerima pembayaran pajak tambang legal namun tidak ada feedback berupa penertiban atau penutupan tambang ilegal.
“Andai saja tim dari Provinsi Jawa Timur turun maka tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto bakal ditutup. Selesai permasalahan tambang ilegal ini. Hal ini perlu dipahami agar permasalahan tambang ilegal ini segera selesai,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Habibur Rochman, S.E. menerangkan, bencana alam di Sumatera dan Aceh jadi alarm Kabupaten Mojokerto.
“Bencana disana tidak boleh kita anggap remeh karena bisa pecah pada waktunya. Saya berharap kepada masyarakat, LSM, dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi memberikan suatu pemahaman kepada masyarakat agar menjaga alam dan lingkungan kita,” tuturnya.
“Tolong disampaikan ke kami tambang di dusun mana dan desa mana saja yang ilegal itu agar bisa kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Ketua BAM DPR RI, Dr. H. Ahmad Heryawan, Lc. M.Si. menjelaskan, pihaknya bakal menyampaikan hal ini ke pihak terkait agar tambang ilegal ditutup. Biarkan yang tambang legal saja yang buka karena biar bagaimanapun juga kita membutuhkan pasir, batu, dan tanah untuk pembangunan.
“Jika Forkopimda Kabupaten Mojokerto segera berkoordinasi dengan Forkopimda Jawa Timur maka akan segera ditutup tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto. Karena memang kewenangannya di Provinsi Jawa Timur bukan di Kabupaten Mojokerto dan kami akan berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucapnya. (Jay/Adv)










