mahkota555

Sehari Satu Kamar, Lapas Kelas IIB Kotaagung Perkuat Deteksi Dini Melalui Razia Rutin Satopspatnal

Sehari Satu Kamar, Lapas Kelas IIB Kotaagung Perkuat Deteksi Dini Melalui Razia Rutin Satopspatnal

KOTAAGUNG, majalahglobal.com — Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta memperkuat upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung terus menggencarkan razia kamar hunian dengan pola “Sehari Satu Kamar”.

Melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Pengamanan (Satopspatnal), Lapas Kotaagung melaksanakan sidak kamar hunian secara rutin dan insidentil. Pada Rabu (14/01/2026), petugas melakukan pemeriksaan di kamar hunian F4.
Dalam pelaksanaan razia, seluruh warga binaan dan isi kamar diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Usai pelaksanaan razia, petugas memberikan imbauan persuasif kepada seluruh warga binaan agar senantiasa mematuhi peraturan dan turut berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban Lapas Kotaagung sebagai rumah bersama.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kotaagung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh layanan pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Andi Gunawan, menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kegiatan razia dengan pola sehari satu kamar ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib. Kondisi lapas yang aman dan tertib menjadi kunci utama agar seluruh layanan pemasyarakatan dapat berjalan maksimal, baik bagi warga binaan maupun masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan terus terjaga,” tegas Andi Gunawan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *