Dukung Pemilu Berkualitas, Lapas Narkotika Bandar Lampung Jalin Koordinasi Strategis dengan KPU Lampung Selatan
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka permohonan dan sinkronisasi data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kebutuhan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Selasa (2/12/2025).
Koordinasi ini mengacu pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 yang menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara akurat dan berkelanjutan, termasuk pemilih yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan. KPU Lampung Selatan menyampaikan permohonan data WBP secara lengkap hingga periode 31 Desember 2026. Data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), identitas diri, alamat, status perkawinan, kondisi disabilitas, hingga informasi tanggal bebas WBP.
Menindaklanjuti kunjungan tersebut, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melalui Seksi Registrasi langsung melakukan pengecekan, pencocokan, dan validasi data secara menyeluruh. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang akan disampaikan kepada KPU akurat, sesuai standar, serta memenuhi ketentuan pemutakhiran data pemilih.
Koordinasi berlangsung dengan suasana hangat dan profesional, mencerminkan sinergi antara Lapas dan penyelenggara pemilu dalam menjaga terpenuhinya hak pilih setiap warga negara, termasuk warga binaan.
Kerja sama ini menjadi bagian penting dari komitmen Lapas Narkotika Bandar Lampung dalam mendukung Pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas.
“Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berkomitmen penuh mendukung tahapan Pemilu melalui penyediaan data WBP yang akurat dan valid. Kami memastikan setiap warga binaan tetap mendapatkan hak konstitusionalnya sebagai pemilih. Koordinasi dengan KPU Lampung Selatan ini menjadi bentuk sinergi nyata kami untuk menghadirkan data yang berkualitas demi terselenggaranya Pemilu yang lebih baik dan berintegritas,” ujar HeriHeri Mewakili Kalapas Jumadi.
Oleh: Andi Raya










