mahkota555

Perkuat Akses Keadilan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng LBH Bow & Partners Berikan Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

Perkuat Akses Keadilan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng LBH Bow & Partners Berikan Layanan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan

Lampung, majalahglobal.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam pemenuhan hak-hak warga binaan. Hal ini diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bow & Partners yang digelar pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Jumadi, beserta jajaran pejabat struktural. Hadir pula Kepala Bow & Partners Law Firm, Prabowo Febriyanto, bersama tim, serta disaksikan oleh warga binaan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Jumadi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya nyata Lapas untuk memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya hak mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum yang layak.

“Lapas Narkotika terus berupaya memberikan layanan terbaik. Dengan hadirnya LBH Bow & Partners, kami berharap warga binaan dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional, terarah, dan bermanfaat bagi proses pembinaan mereka,” ujar Jumadi.

Ia menambahkan, penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Lapas Narkotika Bandar Lampung, terutama bagi warga binaan yang masih berproses di ranah hukum maupun yang membutuhkan konsultasi atas persoalan hukum lainnya.

“Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat menyelenggarakan layanan bantuan hukum yang mencakup pendampingan perkara, penyuluhan hukum, serta program-program pemberdayaan hukum di lingkungan lapas. Harapan kami, warga binaan tidak hanya mendapat bantuan hukum, tetapi juga pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bow & Partners Law Firm, Prabowo Febriyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Lapas Narkotika Bandar Lampung. Pihaknya menyatakan siap bersinergi dalam mendukung program pemasyarakatan melalui pelayanan hukum yang menyentuh aspek litigasi maupun nonlitigasi.

Prabowo menekankan bahwa LBH Bow & Partners bukan hanya akan hadir dalam pendampingan perkara, namun juga memberikan edukasi hukum secara berkelanjutan kepada warga binaan.

Ia menegaskan, pemahaman hukum yang baik menjadi modal penting bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat, sehingga mereka dapat lebih siap menjalani kehidupan yang taat hukum dan produktif.

Kegiatan penandatanganan PKS diakhiri dengan sesi foto bersama yang diikuti dengan antusias oleh warga binaan. Kolaborasi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan LBH Bow & Partners ini diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan serta meningkatkan pembinaan hukum yang berkeadilan bagi warga binaan.
Oleh: Andi Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *