Hakim Pengawas PN IA Tinjau Pembinaan Narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung
Bandar Lampung, majalahglobal.com — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (Hawasmat) dari Pengadilan Negeri IA, Dedi Wijaya, beserta jajaran, dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas yudisial yang bertujuan memastikan pembinaan narapidana berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana. Setibanya di Lapas, Hakim Dedi Wijaya disambut jajaran pejabat struktural, di antaranya Kasubsi Registrasi, Heri Wijaya.
Dalam pelaksanaannya, Hakim Hawasmat melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi pembinaan, kondisi hunian, serta pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diikuti para narapidana. Selain itu, rombongan juga berdialog dengan beberapa warga binaan untuk mendengar secara langsung perkembangan pembinaan, kendala yang dihadapi, serta kualitas pelayanan yang diberikan pihak Lapas.
Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri IA, Dedi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam menjalankan fungsi pembinaan.
“Kami melihat bahwa Lapas telah berupaya maksimal menyelenggarakan program pembinaan yang terstruktur, baik kepribadian maupun kemandirian. Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan haknya secara layak, sekaligus mendorong agar pelaksanaan pembinaan terus ditingkatkan,” ujar Dedi Wijaya.
Ia menambahkan, sinergi antara Pengadilan Negeri dan Lapas sangat penting untuk mewujudkan tujuan sistem peradilan pidana yang berkeadilan.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan, namun sebagai bagian dari kontrol dan evaluasi bersama, agar proses pembinaan semakin humanis, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Kalapas melalui pejabat yang mewakili menyampaikan bahwa pengawasan dari Pengadilan Negeri merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pembinaan.
Dengan adanya kegiatan rutin pengawasan dan pengamatan seperti ini, diharapkan penyelenggaraan pembinaan narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat terus meningkat, sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Oleh: Andi Raya










