Batang Hari, majalahglobal.com – Bupati Batang Hari M.Fadhil Arief SE melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hidayatullah, Kepala Desa Antar waktu (PAW) Desa Pasar Terusan kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, bertempat diserambi Rumah Dinas Batang Hari,Pada Senin (28/07/2025) Pukul 10.30.wib
Pelantikan di hadiri oleh anggota DPRD Batang,Forkompinda, Kepala OPD,Camat Muara Bulian, Wakapolres Batang Hari, Babinsa /Babinkantibmas,ketua APDESI Batang Hari , Ketua PABDESI Batang Hari serta Undangan lainnya.
Bupati Batang Hari dalam Pidatonya Mengatakan sebagai pemimpin ada tanggung jawab yang harus kita jalani yaitu Amanah yang telah di percaya kan oleh Masyarakat di Pundak kita ,Kata Bupati .
“Kepala desa adalah ujung tombak dari penyelenggara di pemerintah desa ,Pelajari ,Pahami ,dan Lakukan tugas dengan sepenuh Hati sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berkomunikasi lah dengan perangkat desa toko masyarakat,dan yang lebih penting agar apa yang terjadi ditengah masyarakat bisa langsung kita ketahui.”kata Bupati Batang Hari.
Terakhir saya juga berpesan kepada kepala desa Pasar Terusan yang baru saja di Lantik segera bangun komunikasi bersama BPD,Karena BPD Merupakan Mitra kerja di pemerintahan Desa,Harus saling menguatkan dan Harmonis Agar pembangunan di desa dapat terlaksana Sesuai Harapan masyarakat Desa,
“Saya atas nama pemerintah kabupaten Batang Hari mengucapkan Selamat atas dilantiknya Hidayatullah sebagai kepala desa Pasar Terusan ,Ingat lah Jabatan hanyalah Titipan dari Allah SWT dan yang di Amanah kan oleh Masyarakat ,Jalani ,kerjakan sesuai ketentuannya.”Tutup M.Fadhil Arief SE Bupati Kabupaten Batang Hari
Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Hidayatullah sebagai Kepala Desa Pasar Terusan Sesuai dengan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 166 Tahun 2025 Tentang :Pemberhentian penjabat kepala desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Pasar Terusan kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari ,yang di tetapkan oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief di Muara Bulian Tanggal 09 Juli 2025. (Darmawan)










