Halsel – Majalahglobal.com. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima gaji dua bulan terhitung januari-februari tahun 2025,m yang di salurkan oleh pemerintah Desa Tabalema Kecamatan Mandioli Selatan, Halmahera Selatan, pada hari Senin (24/03/2025).
Penyaluran gaji oleh pemdes Tabalema kepada 4 orang BPD, menurut kades Abidin Taib, mengatakan BPD desa Tabalema telah bekerja keras dalam mengembangkan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemdes Tabalema telah menyalurkan gaji BPD terhitung bulan Januari sampai februari tahun 2025 bersumber dari dana ADD. Semua ini atas berkat kerja keras BPD bersama-sama mengawal program perintah Desa dalam mengembangkan kemajuan desa dan kesejahteraan Masyarakat,” Imbuhnya.
Kades berharap BPD agar bersama-sama mengawal dn menjalankan program pemerintah desa Tabalema di tahun 2025 ini.
“Diharapkan BPD agar dapat bersama-sama pemerintah desa Tabalema untuk terus kita bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” Cetusnya.
(Jurnalis./Kandi)










