Pelaksana Proyek Pembangunan Gedung UMITRA Bersama Masa Demo,Tuntut Sisa Pembayaran…!!!
Bandar Lampung, majalahglobal.com – Gedung Pembangunan telah dipakai dan dinikmati oleh pihak kampus dan mahasiswa namun penyelesaian pembayaran pekerjaan yang berlarut-larut, tidak tepatnya janji dan belum ada penyelesaiannya sangat disayangkan oleh Nining Syafni Syah (Pelaksana Proyek pembangunan Gedung 7 Lantai Universitas Mitra Indonesia (UMITRA)), “Hal ini sangat merugikan dan kurang baik bagi dunia pendidikan” Kecam Nining. Rabu, (18/2/2025 )
Menurut Nining “Pihak kampus belum melunasi kewajiban pembayaran sebesar Rp 989.971.640,- atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan sesuai permintaan resmi Umitra, hal ini dikarenakan terkait penyelesaian pembayaran tenaga kerja dan pembelian material” ujar Nining
Nining menjelaskan “Pekerjaan tambahan tersebut dilakukan berdasarkan arahan langsung dari pihak kampus, dengan bukti berupa komunikasi tertulis, dokumentasi pekerjaan, serta keterangan saksi dari para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Meski seluruh pekerjaan telah selesai dan dimanfaatkan dalam operasional kampus, Umitra belum memberikan kejelasan terkait pembayaran” Jelas Nining
“Saya telah melayangkan dua kali somasi resmi, namun tidak ada respons yang memadai. Saya tetap membuka ruang dialog agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan profesional ” terang Nining dalam pernyataannya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pekerja konstruksi, dan aktivis yang mendukung prinsip transparansi serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja. Mereka menilai bahwa institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam menegakkan etika dan profesionalisme, bukan justru mengabaikan kewajiban terhadap pihak yang telah bekerja keras.
“Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab. Jangan sampai institusi yang seharusnya mencetak generasi berintegritas justru menunjukkan sikap yang bertolak belakang,”Kata seorang akademisi yang ikut menyoroti kasus ini.
Nining menegaskan “Bahwa dirinya siap menempuh langkah hukum jika Umitra tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran ini. Ia berharap ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak, namun jika upaya dialog terus diabaikan, maka jalur hukum menjadi pilihan terakhir” tegasnya
“Saya tetap berharap Umitra segera menyelesaikan kewajibannya dan menunjukkan komitmen sebagai institusi yang berintegritas. Namun, jika terus diabaikan, saya akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku” pungkasnya.
Oleh: Andi JR Kaperwil MG