mahkota555

Diduga Tisak Transaparan Kelola DD dan ADD, Kades Jikotamo Dkeluhkan Warga

Halsel – Majalah global.com, Kepala desa (Kades) Jikotamo diduga tidak transparan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan (DD) sehingga selama satu priode (2019-2024) tidak terlihat pembangunan seperti infrastruktur. Hal ini dikeluhkan beberapa masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya kepada awak media, Sabtu (15/06/2024).

 

 

Warga tersebut mengatakan sudah jelas peraturan negara agar pemerintah desa (pemdes) untuk transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan dapat diartikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat Desa, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.

 

“Tapi hal itu sangat disayangkan oleh masyarakat desa jikotamo, kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di karenakan hamid ode umar selaku kades selama menjabat satu periode tersebut belum ada yang di bangun di desanya , baik  pembagunan fisik, pembinaan, dan pemberdayaan” papar warga yang tidak disebutkan namanya itu.

 

Ia menjelaskan, masyarakat mengangap dana desa sudah cair tapi belum ada juga pemerintah desa untuk membangun desa terutama infrastruktur desa yang saat ini masih amburadul kesal warga.

 

“Masyarakat desa jikotamo meminta kades untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa dan segera membangun infrastruktur desa untuk kepentingan masyarakat desa khususnya kami sebagai masyarakat,” ujarnya.

 

Terang warga tersebut, selama satu periode hamid ode umar menjabat kepala desa belum ada satu pembagunan yang di lakukan melalui ADD kami sebagai masyarakat desa jikotamo merasa resah kepimpinan hamid ode umar

 

“Belum ada pembangunan infrastruktur desa yang nampak terlihat sedangkan dana desa sudah turun ke pemerintah desa. Hal tersebut dapat diduga memicu kerugian Negara, yakni berpotensi memberi ruang penyalahgunaan anggaran oleh pihak pemerintah desa itu sendiri,” akunya.

 

Tambahnya, dikarenakan ada dugaan meraup keuntungan yang lebih besar. Pasalnya tidak adanya pembagunan desa yang menyebutkan nilai anggaran, nama pekerjaan yang di kerjakan selama satu periode.

 

“Dalam hal ini pengawasan dari Pemerintah Kecamatan Obi  beserta para kasi dan pendamping Desa juga BPD lalai serta bungkam dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa jikotamo,” tutupnya.

 

Terpisah kades jikotamo Hamid ode umar saat dikonfirmasi Awa media Majalah global com, mengatakan bangunan fisik nya di bangun namun tidak nampak karna desanya besar sehingga tidak terlihat bangunan fisik yang suda terbangun. Jelas singkat Hamid. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *