Perang terhadap Halinar, Kalapas Ike Rahmawati Bersama TNI, Polri, dan BNN Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia di Lapas Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Komitmen memberantas peredaran barang terlarang serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung. Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan barang sitaan hasil razia, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas I Bandar Lampung ini turut melibatkan jajaran Kodam, Polda Lampung beserta Unit K-9, BNN, serta perwakilan instansi terkait. Kehadiran lintas institusi tersebut menjadi wujud nyata penguatan sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelum proses pemusnahan berlangsung, Kalapas Ike Rahmawati menegaskan bahwa razia merupakan langkah pengawasan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Bahkan, razia rutin dilakukan setiap malam sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang, khususnya handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Kami tidak pernah berhenti dan tidak akan bosan melakukan pengawasan serta razia secara rutin, bahkan setiap malam. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Lapas Kelas I Bandar Lampung benar-benar bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang maupun praktik-praktik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Ike Rahmawati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder, khususnya jajaran TNI, Polri, dan BNN, atas dukungan serta sinergi yang selama ini terjalin dalam menjaga stabilitas keamanan pemasyarakatan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi dan memberikan dukungan nyata. Pemberantasan Halinar bukan hanya menjadi tanggung jawab Lapas, tetapi membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Kami ingin memastikan bahwa upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang dapat dilaksanakan secara konsisten,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, barang-barang bukti hasil sitaan razia terlebih dahulu dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan secara terbuka melalui proses penghancuran dan pembakaran bersama para stakeholder yang hadir.
Pemusnahan tersebut menjadi bentuk transparansi sekaligus langkah konkret untuk memastikan barang-barang hasil sitaan tidak kembali disalahgunakan ataupun beredar di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran barang terlarang serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Ike Rahmawati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif melalui semangat Bersih dari Handphone Ilegal, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Oleh: Andi Raya










