Majalahglobal.com, Mojokerto – Pelayanan publik di Desa Kedunggede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dipastikan semakin lengkap dan optimal. Kepastian itu hadir setelah enam perangkat desa baru resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Kantor Desa Kedunggede, Jumat (23/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung khidmat dan kondusif tersebut dilaksanakan di bawah pembinaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto yang saat ini dipimpin oleh Sugeng Nuryadi, S.IP., M.M., bersama Pemerintah Kecamatan Dlanggu yang dipimpin Camat Masluchman, S.H., M.Si.
Adapun enam perangkat desa yang kini resmi memperkuat roda pemerintahan Desa Kedunggede adalah:
1. *Meifi Ayudya* sebagai Kasi Pelayanan Desa Kedunggede
2. *Ridho Aqil Zakaria* sebagai Kaur Umum dan Perencanaan Desa Kedunggede
3. *Nindya Ayu Ambarwati* sebagai Kepala Dusun Bendokidul
4. *Masdarus Sauqi* sebagai Kepala Dusun Ngegod
5. *Siwi Adianti Sagita Putri* sebagai Kepala Dusun Josermo
6. *Ahmad Agung Utomo* sebagai Kepala Dusun Sukoanyar
Dengan dilantiknya satu Kasi Pelayanan, satu Kaur Perencanaan, dan empat Kepala Dusun sekaligus, pelayanan di tingkat desa hingga dusun yang selama ini memiliki wilayah cukup luas di Kedunggede kini dipastikan lebih dekat dengan warga.

Camat Dlanggu Masluchman, S.H., M.Si., tampil sebagai pembina upacara pelantikan. Ia menegaskan bahwa jabatan perangkat desa bukanlah sekadar posisi, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya mengingatkan bahwasanya jabatan ini adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hari ini saudara-saudari telah dilantik sebagai perangkat desa, maka tanggung jawab dan peran yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Kedunggede ini ditunggu,” ujar Masluchman.
Ia menekankan bahwa amanah tersebut merupakan bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan hati yang tulus dan ikhlas. Di hadapan perangkat desa lama dan baru, Camat Dlanggu juga menitipkan tiga kunci utama yang wajib dipegang agar pelayanan makin lengkap.
Pertama, adaptif. Menurutnya, perangkat baru harus mampu beradaptasi dengan lingkungan, keluarga, dan kantor, serta rajin berkoordinasi dengan senior agar tugas berjalan lancar dan dikenal masyarakat.
Kedua, responsif. Ia meminta perangkat harus tanggap terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat. Menurutnya, perangkat desa memiliki penilaian khusus di mata warga, sehingga harus bekerja dengan benar dan tidak melakukan kesalahan.
Ketiga, aspiratif. Ia menegaskan perangkat harus mampu menghimpun, mendengar usulan, dan mengakomodir aspirasi masyarakat demi pembangunan di wilayah masing-masing.
“Jalankan tugas ini dengan cara transparansi, karena masyarakat percaya itu dilihat dari kinerjanya,” tegas Masluchman.
Tidak hanya soal pelayanan, Camat juga menitipkan pesan khusus terkait target kinerja tertinggi di desa, yakni Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
“Itu adalah PBB P2. Jadi kalau tidak bisa membuat PBB lunas, berarti belum dikatakan berhasil. Makanya saya berharap dengan tenaga yang masih muda, dengan pikiran masih fresh, harapan kami bisa membantu Pemerintah Desa Kedunggede,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Sugeng Nuryadi, S.IP., M.M., memberikan penegasan penting terkait proses pelantikan.
Di awal sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja.
“Tentunya alhamdulillah saya sampaikan terima kasih kepada Pak Kades, ketua panitia penjaringan perangkat desa dan juga Pak Camat,” ujar Sugeng.
Ia memastikan seluruh tahapan penjaringan hingga pelantikan berjalan kondusif dan sesuai regulasi.
“Pelaksanaan mulai penjaringan, penyaringan, ujian seleksi sampai dilantik berjalan dengan lancar dan kondusif dan perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan penjaringan ini dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan,” tegas Sugeng Nuryadi.
Sugeng juga memberikan klarifikasi penting mengenai pergeseran jadwal pelantikan yang semula direncanakan hari Rabu menjadi hari Jumat (23/10/2026). Hal itu terjadi karena menunggu mandat resmi dari Bupati.
“Kemarin dilantik hari Rabu Bapak Ibu, tetapi karena Pak Camat belum mendapatkan mandat atau surat perintah dari Pak Bupati yang Pak Sekda tandatangani sehingga ditunda hari Jumat. Yang membacakan naskah pelantikan kata-kata sumpah dan pendamping sumpah Pak Camat begitu, tetapi yang melantik perlu harus dijelaskan pula yang melantik tetap Pak Kades yang menandatangani berita acara pelantikan bahkan Pak Kades,” jelasnya.
Di tengah sambutannya, Kepala DPMD juga mengungkapkan kekagumannya terhadap semangat Kepala Desa Kedunggede meski dalam kondisi sakit, serta menyampaikan kabar baik terkait capaian anggaran desa.
“Meskipun Pak Kades ini sakit semangatnya luar biasa. Rezekinya banyak. Buktinya tahun depan Pak Kades ini mendapat anggaran empat miliar. Itu semua untuk masyarakat, untuk pendidikan, dan pembangunan lainnya,” ungkapnya disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Dengan lengkapnya formasi enam perangkat baru ini, ditambah dengan kucuran anggaran Rp 4 miliar untuk tahun depan, diharapkan pelayanan di Desa Kedunggede dapat semakin optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai arahan pembinaan dari DPMD Kabupaten Mojokerto menuju desa yang mandiri dan berdaya guna.
*Penulis: Jayak Mardiansyah*










