Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Kelas I Bandar Lampung Perketat Pemeriksaan dengan Mesin X-Ray
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung memperketat pemeriksaan barang bawaan dan barang titipan yang masuk ke lingkungan lapas melalui optimalisasi penggunaan mesin pemindai X-Ray, Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan menggunakan teknologi pemindaian digital tersebut dilaksanakan secara teliti dan menyeluruh terhadap barang yang dibawa pengunjung maupun pihak luar yang memasuki area lapas. Barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti narkotika, telepon genggam, senjata tajam, serta benda terlarang lainnya, menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) bersama petugas layanan kunjungan disiagakan untuk mengoperasikan mesin X-Ray sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Setiap hasil pemindaian diperiksa secara cermat guna mengidentifikasi potensi penyelundupan dan meminimalkan celah masuknya barang terlarang ke dalam blok hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, Keynes, menegaskan bahwa pengawasan terhadap lalu lintas barang merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Kami terus memperketat pengawasan lalu lintas keluar masuk barang bawaan melalui optimalisasi mesin X-Ray. Setiap barang titipan maupun bawaan pengunjung diperiksa secara teliti tanpa kompromi guna memastikan keamanan lapas tetap terjaga dan steril dari segala bentuk penyelundupan barang terlarang,” ujar Keynes.
Menurutnya, optimalisasi pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk memperkuat sistem pengamanan, khususnya pada akses keluar masuk barang ke lingkungan lapas.
Melalui pemeriksaan yang konsisten dan pemanfaatan teknologi pemindai, Lapas Kelas I Bandar Lampung berupaya memastikan setiap barang yang masuk telah melalui prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan.
Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pengawasan secara ketat diharapkan dapat terus mendukung upaya pencegahan peredaran barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Oleh: Andi Raya
081272255678










