Viral! Video 3 Menit Diduga Oknum Polisi di Halteng Aniaya Pacar di Kos, Tangis Histeris Korban Bikin Warga Geram

HALTENG – Jagat maya Facebook di Maluku Utara heboh pada dini hari. Sebuah video berdurasi 3 menit yang diduga memperlihatkan oknum anggota Polisi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melakukan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri di sebuah kamar indekos, viral dan menyulut amarah warga.

 

Video yang diterima wartawan pada dini hari (5/10/2026) itu memperlihatkan detik-detik mencekam. Seorang gadis yang menggunakan baju hitam tampak menangis histeris, ketakutan, diduga menjadi korban penganiayaan. Sementara di depannya, seorang pria yang juga menggunakan baju berwarna hitam, yang disebut-sebut sebagai oknum Intel Polisi, terlihat meluapkan emosi.

 

Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap korban yang merupakan pacarnya sendiri itu sontak viral di media sosial Facebook dan menyebar dengan cepat ke berbagai grup.

 

Tidak hanya aksi kekerasan terhadap sang kekasih, dalam video tersebut juga terlihat terduga pelaku terlibat adu mulut dengan sejumlah warga sekitar indekos yang merasa terganggu atas keributan tersebut.

 

Warga yang merekam kejadian itu menyebut, aksi penganiayaan ini bukan pertama kali terjadi. Warga mengaku sudah resah karena kejadian serupa sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap pacarnya, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar kos.

 

“Kejadian ini sudah berulang kali, sangat mengganggu kenyamanan kami,” teriak salah satu warga dalam video tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, identitas terduga pelaku dan korban belum diketahui secara pasti. Belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari Polres Halteng maupun Polda Maluku Utara terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini.

 

Media ini terus membuka ruang seluas-luasnya untuk memberikan hak jawab kepada semua pihak terkait, demi keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

 

(Jurnalis/Kandi)

Exit mobile version