Bangun Jiwa Korsa, Kanwil Ditjenpas Lampung Perkuat Etika dan Integritas Pegawai
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung terus memperkuat jiwa korsa, etika kedinasan, serta integritas pegawai negeri sipil (PNS) sebagai fondasi dalam pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Penguatan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Dr. Maulidi Hilal, A.Md.IP., S.H., M.Si., dalam kegiatan pembinaan dan penguatan bagi pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, Selasa (15/9/2026) sore.
Dalam arahannya, Maulidi Hilal menekankan bahwa menjadi seorang PNS tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga melekat tanggung jawab moral, etika, disiplin, dan perilaku yang harus dijaga, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun saat berada di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan, penggunaan pakaian dinas, sikap dalam pergaulan kedinasan, hingga perilaku sebagai aparatur negara memiliki etika dan aturan yang harus dipahami serta dipatuhi setiap pegawai.
“Hari ini kami melakukan penguatan kepada seluruh pegawai agar mereka memahami bahwa ketika sudah menjadi pegawai negeri, ada etika yang harus dijaga. Ketika menggunakan pakaian dinas, ketika bergaul di lingkungan kedinasan, ada hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh seorang pegawai negeri,” ujar Maulidi Hilal.
Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi bagian penting untuk membangun karakter pegawai agar mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta memberikan contoh yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Maulidi juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjadikan berbagai kasus penyimpangan yang pernah dilakukan oknum aparatur sebagai bahan pembelajaran, bukan untuk diikuti.
“Kami ingin mereka memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan tugas. Jangan sampai kesalahan yang pernah dilakukan oleh oknum maupun senior menjadi sesuatu yang diulangi. Jadikan itu sebagai pembelajaran agar ke depan seluruh pegawai mampu menjaga integritas dan kehormatan institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jiwa korsa harus dibangun dalam koridor yang positif. Solidaritas antarpegawai, kata Maulidi, bukan berarti saling melindungi terhadap kesalahan, melainkan saling mengingatkan dan mendukung untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Jiwa korsa harus dimaknai sebagai semangat kebersamaan untuk bekerja secara profesional, saling mengingatkan, saling menguatkan, dan bersama-sama menjaga nama baik institusi. Solidaritas tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan sebuah pelanggaran,” ungkapnya.
Melalui kegiatan penguatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Lampung berharap seluruh pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai etika kedinasan, disiplin, tanggung jawab, serta batasan perilaku sebagai aparatur negara.
Penguatan karakter dan integritas ini diharapkan menjadi fondasi bagi setiap pegawai dalam melaksanakan tugas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Harapan kami, seluruh pegawai memiliki karakter yang baik, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu menjaga integritas. Dengan fondasi yang kuat, kita dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” pungkas Maulidi Hilal.
Oleh: Andi Raya
081272255678










