Kalapas Ike Rahmawati Tegaskan Lapas Kelas I Bandar Lampung Bersih dari Halinar, Sosialisasikan Hak WBP dan Wartelsuspas
BANDAR LAMPUNG, majalahglobal.com — Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, bersama jajaran pejabat struktural turun langsung menyapa dan memberikan pengarahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kegiatan sosialisasi pemenuhan hak warga binaan serta penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rabu (9/9/2026).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi, memastikan pemenuhan hak WBP, sekaligus menjaga komunikasi antara warga binaan dan keluarga tetap berjalan secara resmi, aman, tertib, dan terawasi.
Dalam pengarahan tersebut, Ike Rahmawati bersama jajaran menjelaskan sejumlah hak yang menjadi bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan. Materi yang disampaikan antara lain terkait hak memperoleh pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan makanan, serta proses pengusulan program integrasi dan remisi.
Kalapas menegaskan bahwa setiap layanan dan proses yang menjadi hak warga binaan harus diberikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh WBP agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan percepatan atau kemudahan layanan dengan meminta imbalan.
Selain membahas hak-hak WBP, sosialisasi juga difokuskan pada penggunaan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga.
Keberadaan Wartelsuspas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan komunikasi WBP dengan keluarga secara legal dan terkontrol, sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan Lapas yang aman serta tertib.
Ike Rahmawati menekankan bahwa komunikasi dengan keluarga merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan. Karena itu, fasilitas komunikasi resmi perlu dimanfaatkan secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga kembali menyampaikan komitmen tegas jajaran Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar).
Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran maupun warga binaan.
“Kami hadir langsung di tengah-tengah Warga Binaan untuk memastikan seluruh hak mereka terpenuhi dengan baik, transparan, dan tanpa hambatan. Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai hak-hak mereka dapat diterima secara langsung dan dipahami dengan benar,” tegas Ike Rahmawati.
Ia melanjutkan, fasilitas komunikasi melalui Wartelsuspas telah disediakan sebagai sarana resmi agar WBP tetap dapat menjalin hubungan dengan keluarga dengan cara yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Kami juga menegaskan bahwa layanan yang menjadi hak Warga Binaan diberikan sesuai ketentuan dan tidak dipungut biaya. Jangan ada pungutan dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang menjanjikan layanan dengan meminta imbalan, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.
Ike Rahmawati kembali menegaskan komitmen jajarannya terhadap pemberantasan Halinar di lingkungan Lapas Kelas I Bandar Lampung.
“Lapas Kelas I Bandar Lampung bersih dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba adalah harga mati. Tidak ada kompromi terhadap hal tersebut. Kami mengajak seluruh Warga Binaan dan jajaran untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan pemahaman WBP mengenai hak dan kewajibannya, serta membangun sinergi antara petugas dan warga binaan demi terciptanya pelaksanaan pembinaan yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.
Oleh: Andi Raya
081272255678










