mahkota555

Kecelakaan Tunggal di Kotabumi, Pengemudi Avanza Disebut DPO Satresnarkoba

Kecelakaan Tunggal di Kotabumi, Pengemudi Avanza Disebut DPO Satresnarkoba

LAMPUNG UTARA, majalahglobal.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza terjadi di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, Toyota Avanza bernomor polisi BE-1882-JC yang dikemudikan pria berinisial RS (33), warga Kecamatan Kotabumi, mengalami kecelakaan hingga masuk ke area rawa di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa itu bermula ketika kendaraan melaju dari arah Sribasuki menuju Rejosari. Sesampainya di lokasi, kendaraan diduga hilang kendali dan oleng hingga melebar ke sisi kanan jalan.
Mobil kemudian menabrak trotoar sebelum kembali bergerak ke sisi kiri jalan dan akhirnya masuk ke area rawa.

Saat proses evakuasi kendaraan dilakukan, petugas menemukan sebuah tas di dalam mobil. Dari dalam tas tersebut ditemukan timbangan digital serta sejumlah barang yang diduga narkotika.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya temuan tersebut.
Menurut Herawati, hasil penyelidikan sementara juga mengungkap bahwa pengemudi kendaraan tersebut diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara,” ujar IPTU Herawati, Jumat (4/9/2026).

Herawati menegaskan, barang yang ditemukan di dalam kendaraan telah diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut.
“Barang yang ditemukan, termasuk yang diduga narkotika, telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh Satresnarkoba,” jelasnya.

Sementara itu, petugas yang mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi RS mendapati yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Pengemudi disebut telah dibawa pulang oleh pihak keluarga.
Hingga kini, kondisi luka yang dialami RS belum diketahui secara pasti.

Herawati mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan barang tersebut maupun keberadaan pengemudi yang bersangkutan.
“Untuk barang yang ditemukan telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba. Demikian juga dengan keberadaan pengemudi yang bersangkutan,” pungkasnya.

Polisi masih mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta keberadaan RS yang disebut masuk dalam DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Oleh: Andi Raya
081272255678

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *