mahkota555

Tak Cuma Kayu, Dugaan Galian C Ilegal Milik Hi. Sudin La Ece di Sambiki Obi Disorot Warga

HALMAHERA SELATAN – Dugaan aktivitas pengelolaan sumber daya alam tanpa izin di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan kembali mencuat.

 

 

Setelah sebelumnya disorot terkait dugaan illegal logging, kini sorotan beralih ke aktivitas Galian C yang diduga kuat milik Hi. Sudin La Ece.

 

Informasi itu disampaikan warga setempat kepada media ini, Senin (17/8/2026). Warga menyebut aktivitas galian tersebut berada di kawasan yang memiliki akses jalan sama dengan lokasi penebangan kayu yang beberapa waktu lalu telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.

 

*”Bukan Cuma Kayu, Galian C Juga Ada”*

 

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan, dugaan aktivitas Hi. Sudin La Ece tidak hanya terbatas pada penebangan kayu.

 

“Hi. Sudin itu bukan saja kayu yang dia main tanpa izin resmi, Galian C juga ada. Satu jalan dengan lokasi kayu itu, dia pe jalan menuju ke sana,” ungkap warga tersebut.

 

Menurut warga, aktivitas Galian C itu menggunakan alat berat dan dump truck yang sama dengan yang dipakai dalam kegiatan penebangan liar. Karena itu ia meminta barang bukti ikut disita oleh aparat.

 

*Desak Pemerintah dan Polisi Usut Tuntas*

 

Warga mendesak Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada laporan dugaan illegal logging.

 

“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak berhenti mengusut pada laporan dugaan illegal logging saja. Galian C milik Hi. Sudin La Ece di Desa Sambiki diduga kuat ilegal sehingga kami meminta agar diusut tuntas karena dampaknya merusak lingkungan,” pintanya.

 

Warga khawatir aktivitas penambangan material tanpa izin itu akan merusak lingkungan, terutama jika terjadi hujan lebat. Lahan pertanian dan pemukiman di bawah lereng dinilai rawan terdampak longsor dan banjir.

 

*Minta Pengawasan Transparan*

 

Menurut warga, pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya alam di wilayah Obi harus dilakukan secara terbuka.

 

“Jangan sampai kegiatan yang diduga tidak memiliki legalitas justru terus berjalan sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan,” ujarnya.

 

Sorotan ini menguat setelah sebelumnya muncul dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Sambiki yang sudah menjadi perhatian publik dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

 

*Upaya Konfirmasi Buntu*

 

Upaya konfirmasi kepada Hi. Sudin La Ece belum membuahkan hasil. Diduga kuat nomor telepon milik yang bersangkutan telah diblokir dari awak media.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut laporan warga.

 

(Jurnalis/Kandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *