HALSEL – Kedatangan sekitar 20 personel Polda Maluku Utara di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Kamis sore (6/8/2026) berbuntut panjang. Alih-alih memberi keterangan, sekelompok oknum polisi itu justru diduga melakukan intimidasi dan penghinaan terhadap 3 wartawan yang sedang meliput dugaan kasus illegal logging.
Ironisnya, penjemputan para personel itu disebut-sebut menggunakan speedboat milik perusahaan kayu PT Wijaya Karya Indonesia (WKI) dibawah naungan PT Poleco yang beroperasi di wilayah Sosepe, Kecamatan Obi.
Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar: ada agenda apa Polda Malut di pangkalan kayu yang sedang disorot wartawan?
*Kronologi: Dari Liputan ke Dugaan Intimidasi*
Semuanya berawal pukul 16.30 WIT. Tiga jurnalis berinisial S, N, dan F sedang melakukan peliputan di salah satu pangkalan kayu milik Tris alias Mas Tri di Desa Kampung Buton, Kecamatan Obi. Materinya: dugaan aktivitas penebangan, pengolahan, dan penampungan kayu secara ilegal.
Beberapa menit berselang, dua orang karyawan PT WKI bernama Abu dan rekannya terlihat mondar-mandir di pelabuhan.
“Iya kami di perintah BOS untuk menjemput rombongan kepolisian dari Polda yang ada menginap di penginapan,” ungkap Abu kepada wartawan.
Benar saja. Tak lama kemudian rombongan sekitar 20 personel Polda Malut terlihat menggelar pertemuan di Penginapan N&M milik Najwir dan Miswar. Lokasinya pas di depan pangkalan kayu milik Mas Tri yang sedang disorot.
Melihat itu, para wartawan mendekat. Tugas mereka jelas: memperkenalkan diri dan meminta konfirmasi terkait agenda kedatangan tim Polda ke Pulau Obi.
Namun jawaban belum didapat. Salah satu komandan tim yang ditemui belum bersedia memberi keterangan resmi.
*”Ambil Foto Tanpa Izin, Harus Dihapus”*
Ketegangan mulai muncul saat wartawan bernama Dino mengambil dokumentasi di depan penginapan. Dalam frame itu ada dirinya, dua rekan jurnalis lain, dan sejumlah anggota polisi.
Bagi Dino, itu bukti jurnalistik. Bukti bahwa ia sudah melakukan upaya konfirmasi.
Tapi respons yang datang berbeda.
“Foto itu diambil sebagai bukti tatap muka saat permintaan konfirmasi. Saat mengetahui ada pengambilan gambar, saya dipaksa menghapus oleh beberapa orang oknum polisi Polda Malut,” ujar Dino.
Saat dikonfirmasi, salah satu komandan tim menjawab singkat dan tegas:
“Ambil foto tanpa izin harus dihapus.”
*Lontaran Kata “HOMO” di Depan Penyidik*
Permintaan konfirmasi tidak berhenti di situ. Para wartawan kembali meminta waktu bicara empat mata dengan komandan tim. Tujuannya menyampaikan temuan di lapangan terkait dugaan illegal logging.
Justru dari sinilah dugaan penghinaan mencuat.
Menurut pengakuan para wartawan, salah satu komandan tim melontarkan kalimat yang merendahkan:
“Ngana ‘HOMO’ ka apa sehingga ajak tatap muka empat mata.”
Ucapan itu dilontarkan di depan umum. Bahkan di hadapan salah satu penyidik Polsek Obi, Briptu Jufitra Sangadji, yang disebut mengenal nama-nama personel Polda Malut yang hadir.
Bagi insan pers, ini bukan sekadar kata kasar. Ini penghinaan terhadap profesi yang dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999. Wartawan punya hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
*Speedboat Perusahaan, Agenda Misterius*
Yang membuat publik bertanya-tanya bukan hanya sikap oknum polisi. Tapi juga soal logistik.
Penjemputan 20 personel itu dilakukan menggunakan speedboat pribadi milik PT WKI. Perusahaan yang wilayah konsesinya di Sosepe, Obi. Lokasi yang sama dengan tempat dugaan penebangan liar.
Kehadiran Polda Malut yang berdekatan dengan pangkalan kayu milik Mas Tri juga memicu spekulasi. Apakah ini operasi penindakan? Atau justru kunjungan lain?
Sampai berita ini tayang, baik pihak PT WKI maupun Humas Polda Malut belum memberikan penjelasan resmi. Identitas komandan tim, tujuan kedatangan, dan kronologi sebenarnya masih gelap.
*Catatan Redaksi*
Peristiwa di Obi ini penting. Ia menyangkut dua hal mendasar: kebebasan pers dan akuntabilitas aparat.
Menghapus paksa dokumentasi wartawan dan melontarkan penghinaan di ruang publik adalah pelanggaran etika. Apalagi jika benar dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Polda Malut perlu segera membuka diri. Jelaskan siapa yang datang, untuk apa, dan kenapa harus dijemput speedboat perusahaan.
Karena jika tidak, publik akan menarik kesimpulannya sendiri: ada apa antara polisi, perusahaan kayu, dan pangkalan di Obi?
(Tim/Red)










