mahkota555

Bupati Mojokerto Tinjau Mesin Pelinting PT Rajawali Sumber Rejeki, Tekankan Tata Kelola Industri Tembakau Tertib

MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto memperkuat pengawasan industri hasil tembakau. Bupati Muhammad Albarraa meninjau langsung mesin pelinting sigaret di PT Rajawali Sumber Rejeki, Senin 29/6/2026 pagi.

 

 

Kegiatan itu masuk dalam agenda “Pengawasan Kepemilikan dan Penggunaan Mesin Pelinting Sigaret Semester I Tahun 2026”. Tujuannya memastikan pelaku usaha taat aturan dan produksi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

*Imbau Pengusaha Jaga Integritas Produksi*

Bupati yang akrab disapa Gus Albarraa mengimbau seluruh industri sigaret di Kabupaten Mojokerto mematuhi regulasi.

 

“Melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan mesin pelinting rokok ini saya berharap seluruh industri sigaret senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas dalam proses produksi, dan meningkatkan produktivitas usaha,” ujarnya.

 

Menurutnya, kepatuhan itu penting agar ekosistem usaha hasil tembakau tetap kondusif. Jika tertib, sektor ini bisa memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

 

*Cukai 2025 Tembus Rp2,5 Triliun, Target 2026 Rp2,7 Triliun*

Dalam peninjauan tersebut, Gus Albarraa membeberkan data penerimaan cukai. Pada 2025, Kabupaten Mojokerto berhasil mengumpulkan cukai hasil tembakau lebih dari Rp2,5 triliun.

 

Untuk 2026, target yang ditetapkan naik menjadi sekitar Rp2,7 triliun.

 

“Cukai hasil tembakau yang kita berikan kepada negara 2,5 triliun, itu tidak untuk Kabupaten Mojokerto saja, tapi dibagi dengan yang lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang sudah ditentukan,” katanya.

 

*Alokasi DBHCHT: 50% Kesejahteraan, 40% Kesehatan, 10% Penegakan Hukum*

Gus Albarraa juga menjelaskan alur Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.

 

“Alokasi Dana Bagi Hasil dari cukai tersebut dimanfaatkan 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10% untuk bidang penegakan hukum, dan 40% untuk bidang kesehatan,” jelasnya.

 

Artinya, porsi terbesar DBHCHT digunakan untuk program sosial dan peningkatan layanan kesehatan. Sementara 10% dialokasikan untuk mendukung penegakan hukum terkait peredaran barang kena cukai.

 

*Apresiasi PT Rajawali, Dorong Ekspansi SKT Padat Karya*

Usai meninjau, Gus Albarraa bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Noerhono serta Direktur PT Rajawali Sumber Rejeki melihat proses produksi dan pengemasan.

 

Ia mengapresiasi PT Rajawali yang berkontribusi lewat cukai. Ia juga menyambut baik rencana perusahaan mengembangkan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

 

“Kami menyambut baik PT Rajawali Sumber Rejeki yang akan meluaskan ekspansi usahanya di bidang Sigaret Kretek Tangan (SKT), karena SKT ini menggunakan tangan, padat karya, pasti akan menyerap tenaga kerja,” tandasnya.

 

Ekspansi SKT dinilai sejalan dengan upaya Pemkab menekan angka pengangguran. Sistem padat karya bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja perempuan di tingkat desa.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Amsar Azhari, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, Camat Bangsal beserta Forkopimca, dan kepala desa setempat. (Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *