mahkota555

Polemik Penerima Bedah Rumah, Advokat Hanum Curiga Anggaran, Pemkot Mojokerto Tegaskan Sudah Verifikasi Ulang

Polemik Penerima Bedah Rumah, Advokat Hanum Curiga Anggaran, Pemkot Mojokerto Tegaskan Sudah Verifikasi Ulang
Kantor DPUPR Perakim Kota Mojokerto
Majalahglobal.com, Mojokerto – Program bedah rumah untuk warga miskin di Kota Mojokerto memicu kegaduhan. Advokat H. Rif’an Hanum, S.H., M.H. menyorot 45 alamat penerima bantuan yang disebut tidak lengkap. Baginya, ini bukan sekadar salah ketik atau administrasi amburadul.

 

“Dalam program bantuan rakyat miskin, alamat adalah pintu verifikasi. Kalau alamatnya kabur, rumahnya sulit dicek, penerimanya sulit dilacak, bagaimana hasilnya?” tegas Hanum, Selasa (2/6/2026).

 

Kecurigaannya makin kuat karena nilai bantuannya nggak kecil. Penerima BRS APBD Kota Mojokerto 2026 dapat Rp21 juta per rumah. Sementara yang dialihkan ke program BSPS Kementerian PKP dapat Rp20 juta per rumah.

 

“Korupsi sering tidak dimulai dari uang yang hilang, tapi dari data yang sengaja dibuat gelap. Kalau 45 alamat saja tidak jelas, maka aparat wajib turun. Audit sekarang. Buka datanya. Periksa penerimanya. Jangan tunggu uang rakyat benar-benar lenyap baru semua pura-pura kaget,” sindirnya tajam.

 

Penutup pernyataannya menohok: “Bedah rumah untuk rakyat miskin jangan berubah menjadi bedah anggaran untuk orang licik.”

 

*Kabid PKP: Awalnya 213, Susut Jadi 121*

Tudingan itu langsung direspons Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPR PERAKIM Kota Mojokerto, Indra Suryadiansyah, S.T., M.M. Dia menjelaskan alur panjang pengusulan penerima.

 

“Proses awalnya ada dari Musrenbang, verifikasinya kelurahan lalu masuk PUPR. Ada juga dari Pokir dewan, lewat Sekwan, diverifikasi Bappeda, baru ke PUPR,” kata Indra.

 

Setelah itu, timnya turun verifikasi lapangan. “Karena keterbatasan waktu, kami lakukan verifikasi cepat. Alamatnya di mana, kondisinya seperti apa, kelengkapan administrasinya seperti apa,” akunya.

 

Hasil verifikasi awal ketemu 213 usulan. Data itu sudah masuk DPA by name by address dan disetujui lewat SK Wali Kota. “Bisa jadi SK itu tidak sama. Bisa sama atau bisa kurang tapi tidak bisa lebih,” jelas Indra.

 

Tapi di 2026, Pemkot lakukan verifikasi ulang. Hasilnya data menyusut drastis jadi 121 penerima BRS APBD Kota Mojokerto 2026. “Ada yang meninggal, mengundurkan diri, bangun mandiri, perubahan desil, ada yang lintas dapil,” bebernya.

 

*Sisa Usulan Diusulkan ke BSPS Rp20 Juta*

Untuk 92 usulan yang tidak tercover APBD, Indra bilang Pemkot punya jalan keluar. “Kebetulan ada program Kementerian PKP namanya BSPS, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rp20 juta per penerima. Rencananya usulan yang tidak lolos BRS Rp21 juta itu kami himpun datanya untuk diikutkan BSPS,” ujarnya.

 

Bahkan hari ini, Selasa 2/6/2026 pukul 10.00 WIB, Pemkot rapat koordinasi dengan camat dan lurah. “Kami minta usulan baru barangkali ada warga miskin belum terdata. Silakan didata kelurahan, direkap kecamatan, diserahkan ke kami. Nanti kami ajukan ke Kementerian lewat Wali Kota Mojokerto. Permohonannya ditandatangani langsung Wali Kota,” kata Indra. (Jay/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *