Diduga Kirim Chat Mesum ke IRT, Warga Gandasuli Dilaporkan ke Polres Halsel

Diduga Kirim Chat Mesum ke IRT, Warga Gandasuli Dilaporkan ke Polres Halsel
Diduga Kirim Chat Mesum ke IRT, Warga Gandasuli Dilaporkan ke Polres Halsel

HALMAHERA SELATAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial AD resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual berbasis elektronik ke Polres Halmahera Selatan. Pelaku yang dilaporkan adalah RA alias Rian, warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan.

 

Laporan polisi dengan nomor STPM/296/V/2026/SPKT itu dibuat pada Rabu (20/5/2026). AD mengaku dilecehkan lewat pesan chat TikTok oleh Rian yang sudah lama ia kenal.

 

Diduga Ajak Berhubungan Badan Lewat Chat TikTok

Menurut AD, Rian mengirim pesan bernada ajakan berhubungan badan meski keduanya sama-sama sudah berkeluarga dan punya anak.

 

“Rian ini sudah lama kenal saya. Sama juga dengan Rian yang punya istri dan 3 anak di RT 01 Desa Gandasuli. Tapi pagi tadi saya diajak dengan bahasa ‘Besok malam tong baku nae dolo e’. Makanya saya tidak terima baik,” kata AD kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

 

Korban menyebut ajakan tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia baru melapor setelah perbuatan itu berulang dan merasa tidak nyaman.

 

Diancam Dilapor, Pelaku Minta Maaf

AD mengaku sempat mengancam akan melaporkan Rian ke polisi setelah menerima pesan tersebut.

 

“Barulah pelaku ketakutan dan minta maaf. Tapi perbuatan pelaku sudah berulang kali sehingga saya laporkan,” ujarnya.

 

Korban menegaskan tindakan Rian bukan kelalaian, melainkan sudah masuk unsur kejahatan. Ia menyebut pelaku bahkan mengenal foto profilnya di TikTok.

 

Terancam 6 Tahun Penjara

AD berharap laporan ini diproses hukum. Menurutnya, perbuatan Rian termasuk Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

 

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 4 hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp200 juta. Ancaman itu berlaku untuk pengiriman konten elektronik bermuatan seksual di luar kehendak penerima.

 

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku Rian belum memberikan tanggapan resmi. (Sukandi)

Exit mobile version