Lagu Daerah Batang Hari Resmi Terlindungi, Pemkab Terima Sertifikat KIK dari Kemenkum Jambi

BATANG HARI – Lagu daerah Batang Hari kini punya payung hukum. Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Selasa (12/5/2026).

 

 

Sertifikat diserahkan langsung kepada Sekda Batang Hari Mula P. Rambe yang mewakili Bupati. Penyerahan ini jadi bentuk pengakuan negara atas Ekspresi Budaya Tradisional dan upaya melindungi warisan budaya agar tidak diklaim pihak lain.

 

“Langkah ini penting supaya lagu daerah kita punya perlindungan hukum dan tetap lestari,” kata Sekda Mula P. Rambe.

 

Penyerahan sertifikat KIK merupakan tindak lanjut program perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal. Program ini juga merujuk pada aturan pemerintah tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan inventarisasi kekayaan intelektual komunal.

 

Kegiatan ini bagian dari agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam acara “What’s Up Campus Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung”. Seluruh Kanwil Kemenkum diinstruksikan mengikuti agenda secara virtual dari Sabuga ITB untuk menyukseskan program kerja tahun anggaran 2026.

 

Hadir dalam penyerahan tersebut jajaran Kanwil Kemenkum Jambi dan perwakilan Pemkab Batang Hari.

 

Dengan sertifikat ini, Pemkab Batang Hari berharap pelestarian lagu daerah semakin kuat, sekaligus memberi kepastian hukum bagi seniman dan masyarakat adat sebagai pemilik budaya. (Darmawan)

Exit mobile version