Majalahglobal.com, Mojokerto – Kepala Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, H. Susanto, S.H., punya cara unik agar warganya lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satunya, wajib lunas PBB dulu sebelum nanggap hiburan ludruk saat sedekah bumi.
Susanto mengaku sejak awal menjabat sudah memberi pemahaman ke warga soal reward dari kabupaten jika desa lunas pajak. “Terbukti pembangunan di desa kami berkembang pesat sebab adanya reward lunas pajak setiap tahun,” kata Susanto, Sabtu (9/5/2026).
Cara lain yang diterapkan, dua dusun besar di Desa Gunungsari selalu menggelar sedekah bumi dengan hiburan ludruk. Dana swadaya warga sekitar Rp 200 ribu per orang.
“Kami tekan kalau mau nanggap hiburan ludruk harus lunas pajak dulu. Alhamdulillah warga nurut karena sudah jadi tradisi dan kesepakatan,” ujarnya.
Susanto menyebut strategi itu efektif karena menyentuh budaya dan kebiasaan warga. Dengan syarat lunas PBB sebelum sedekah bumi, warga jadi berlomba-lomba bayar pajak tepat waktu agar tradisi tahunan tetap jalan.
Desa Gunungsari jadi salah satu desa di Kabupaten Mojokerto yang menerima penghargaan dari Bupati Mojokerto karena lunas PBB. Penghargaan diserahkan saat Upacara Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 di Halaman Kantor Bupati, Sabtu (9/5/2026).
“Intinya kasih pemahaman manfaatnya. Kalau pajak lunas, ada reward buat bangun desa. Warga juga senang karena sedekah buminya tetap meriah,” tandas Susanto.
(jay/adv)
